Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Bantuan Pemerintah, Wapres: Peserta BPJS TK Jadi Prioritas

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan hal itu menjadi rencana pemerintah untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat mendaftar BPJS TK.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan pernyataan pers lewat telekonferensi dengan wartawan dari rumah dinas wapres di Jakarta, Senin (8/6/2020)/Antara
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan pernyataan pers lewat telekonferensi dengan wartawan dari rumah dinas wapres di Jakarta, Senin (8/6/2020)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan rencana pemerintah untuk mendahulukan masyarakat yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dalam menerima bantuan.

Hal itu disampaikan dalam acara Paritrana Award, Rabu (12/8/2020). Dalam masa krisis seperti sekarang, seharusnya kesadaran pelaku usaha dan masyarakat umum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat. 

"Bahkan Pemerintah memiliki pemikiran bahwa dalam masa krisis seperti ini, bila pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada pekerja, maka pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan akan didahulukan," ungkapnya saat memberikan sambutan.

Guna meringankan beban dunia usaha dan pekerja, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Relaksasi Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dengan PP ini perusahaan dan pekerja diharapkan tetap dapat bertahan sampai ekonomi berangsur pulih. 

Untuk itu, dia mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan seluruh pelaku usaha untuk memperluas cakupan kepesertaan dengan mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya. 

"Masyarakat semakin sadar bahwa salah satu mitigasi dalam menghadapi krisis ekonomi adalah mempersiapkan pekerja dengan mengikut sertakan mereka sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Begitu pula dengan pemerintah daerah juga perlu mendorong seluruh tenaga kerja Non ASN untuk didaftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan kembali memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui gelaran Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2019.

Pada tahun ketiga penyelenggaraannya, jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan, terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper