Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi tetap berjalan meski di masa pandemi Covid-19 yang ditargetkan rampung pada akhir 2020.
Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi, Selasa (11/8/2020) secara virtual.
Dia mengatakan pandemi Covid-19 harus mampu menjadi momentum yang memaksa birokrasi di berbagai negara melakukan akselerasi untuk mengubah cara kerja dan melakukan penyesuaian dengan kondisi keterbatasan yang ada.
"Tingkatkan kualitas SDM aparatur. Lakukan kolaborasi kerja mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pengawasan dan pengendalian program/kegiatan.
Birokrasi harus mampu melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, murah sekaligus akuntabel dan mengikuti protokol kesehatan.
Transformasi pelayanan publik, jelas dia, harus dilakukan secara sistematis dan terukur, yang meliputi transformasi budaya, transformasi struktural, transformasi digital, dan reformasi regulasi.
Baca Juga
"Target penyelesaian penyederhanaan birokrasi adalah akhir Desember 2020," katanya.
Dia memaparkan, hingga saat ini, sebanyak 40 kementerian/lembaga telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi dengan komposisi Eselon III dari 5.959 menjadi 2.542 jabatan, Eselon IV dari 16.210 menjadi 7.184 jabatan, dan Eselon V dari 10.328 menjadi 5.072 jabatan.
Dia menekankan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Wapres juga meminta penyederhanaan birokrasi tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karir pejabat yang terdampak.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birofarmasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo mengatakan optimistis penyederhanaan kelembagaan akan terlaksana sesjai dengan target.
Sesuai dengan Perpres No.82/2020, sudah ada 18 kementerian/lembaga dan komite telah dihapuskan.
Kemenpan RB bersama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian Keuangan, dan Sekretariat Negara tengah mempersiapkan rancangan Perpres pembubaran tahap II. Proses ini direncanakan pada akhir Agustus ini.
"Kurang lebih 11-13 badan dan komite, termasuk rekomendasi adanya pembubaran atau integrasi badan lembaga yang ada yang dibentuk oleh UU. Ini perlu waktu dan proses unuk dibahas dengan DPR," katanya.