Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantuan Dana Pesantren di Masa Pandemi Covid-19 Segera Cair

Anggaran akan diberikan sebagai bantuan operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren yang terdiri dari pesantren kategori kecil, sedang dan besar.
Pesantren harus mendapatkan perhatian khusus dalam pencegahan Covid-19, mengingat tradisi pesantren yang begitu kental dengan kebersamaan antarsantri. /LAZISNUn
Pesantren harus mendapatkan perhatian khusus dalam pencegahan Covid-19, mengingat tradisi pesantren yang begitu kental dengan kebersamaan antarsantri. /LAZISNUn

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama segera menyalurkan anggaran sebesar Rp2,59 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengatakan bahwa proses verifikasi penerima bantuan sudah selesai dan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam akan segera terbit.

"Insya Allah, SK bantuan akan terbit tanggal 12 atau 13 Agustus 2020. Proses verifikasi sudah selesai," katanya melalui keterangan resmi, Selasa (11/8/2020).

Dia menjelaskan surat keputusan tersebut sudah mencantumkan daftar nama pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam, lengkap dengan alamat dan nomor rekening yang dibuat oleh tim direktorat.

Para penerima akan mendapatkan surat pemberitahuan sebagai penerima dari kementerian. Mereka juga akan dibimbing tata cara pencairan bantuan tersebut.

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan bantuan diberikan tepat sasaran. Proses persiapan dan pelaksanaan pemberian bantuan ini juga melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait di luar Kemenag.

"Besar harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang tentunya ikut terdampak dengan pandemi ini," ujarnya..

Lebih lanjut, anggaran akan diberikan sebagai bantuan operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil yaitu berkisar 50-500 santri, mendapat bantuan sebesar Rp25 juta. Lalu 4.032 pesantren kategori sedang sekitar 500-1.500 santri akan mendapat bantuan Rp40 juta.

"Bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50 juta," terangnya.

Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10 juta. Bantuan lainnya diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ) masing-masing Rp10 juta.

Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Tiap lembaga akan mendapat Rp15 juta. Namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper