Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud Ungkap Alasan Penunjukan Kasad Andika Jadi Wakil Ketua Komite Covid-19 dan PEN

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan keputusan penunjukkan Kasad Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Komite Covid-19 dan PEN diambil karena mempertimbangkan hal teknis.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepala daerah tidak menimbulkan kepanikan terkait penanggulangan virus Corona/Bisnis-Nindya Aldila
Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepala daerah tidak menimbulkan kepanikan terkait penanggulangan virus Corona/Bisnis-Nindya Aldila

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan alasan penunjukan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Mahfud menyatakan keputusan tersebut diambil karena mempertimbangkan hal teknis dalam upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19.

"Pelibatan Kasad itu agar lebih teknis juga mengatur karena selama ini juga penanganan Covid-19 tidak cukup hanya dilaksanakan oleh komite sehingga di situ Polri dan TNI sejak awal secara aktif sudah ikut, misal dalam pembagian bansos," kata Mahfud MD saat konferensi pers secara virtual, Sabtu (8/8/2020).

Pembagian bantuan sosial, imbuhnya, jika hanya mengandalkan birokrasi yang ada tanpa keterlibatan TNI/Polri akan sulit pelaksanaannya di lapangan.

"Misalnya, ada yang kisruh tentang daftar, ada yang nyeleweng ke sana kemari, itu TNI dan Polri diikutkan. Pun pengamanan-pengamanan di tengah masyarakat terhadap protokol kesehatan. Selama ini 'kan juga Polri dan TNI sudah diikutkan," ujarnya.

Oleh sebab itu, Mahfud menyampaikan pentingnya keterlibatan TNI/Polri karena serangan dan dampak Covid-19 sedemikian masif dan harus ditangani bersama.

Apalagi, sifatnya untuk kemanusiaan, lanjut dia, sejalan dengan tugas TNI yang dalam perundang-undangan memiliki tugas operasi selain perang atau MOOTW (military operation other than war).

"Coba bayangkan tidak ada TNI/Polri? Ketertiban terhadap penanganan atau ketertiban dalam perang melawan Covid-19 ini kan agak berat kalau tidak ada Polri dan TNI yang mengamankan orang yang melanggar di jalan, tidak tertib mengadakan kerumunan-kerumunan dan itu harus diberi tahu, dibubarkan," ujarnya.

Selain itu, Mahfud menyebutkan TNI/Polri memiliki sistem dan armada yang cepat berkoordinasi yang sangat dibutuhkan dalam penanganan Covid-19, seperti melakukan penjemputan warga negara Indonesia (WNI) dan obat-obatan dari luar negeri.

"Termasuk, misalnya, menjemput WNI di luar negeri kan TNI semua, pesawatnya, kemudian mengambil obat, pakai kapal-kapal TNI Angkatan Laut. Semua kita kerahkan semua karena kita itu mempunyai konsepsi hankamrata, pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Semua yang ada kita gunakan bersama-sama," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper