Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Klaster Perkantoran, Hindari Makan atau Ngemil Bareng

Menghindari kegiatan makan atau gemil bareng-bareng di lingkungan kantor dinilai menjadi  protokol yang harus ditaati untuk mencegah munculnya klaster perkantoran selama pandemi Corona atau Covid-19.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Rahmatullah
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Rahmatullah

Bisnis.com, JOGJA - Menghindari kegiatan makan atau gemil bareng-bareng di lingkungan kantor dinilai menjadi  protokol yang harus ditaati untuk mencegah munculnya klaster perkantoran selama pandemi Corona atau Covid-19.

Hal itu ditegaskan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sehubungan dengan ditemukannya kasus positif di dua instansi di lingkungan Pemkot Yogyakarta

Tri Mardoyo, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja,  mengingatkan pada kondisi pandemi seperti ini, aktivitas karyawan di lingkungan kerja perlu melakukan antisipasi penularan Covid-19.

Ada beberapa langkah antisipatif menurut Tri yang bisa diterapkan di lingkungan kerja. Lingkungan kerja harus tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan harus pakai masker.

"Satu hal yang kadang diabaikan adalah kebiasaan makan bersama dan ngemil bersama yang  harus dihindari," ujarnya seperti dilaporkan Harianjogja.com Kamis (6/8/2020).

Dia menambahkan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta telah mensosialisasikan langkah antisipatif tersebut kepada seluruh  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Yogyakarta

Sebanyak 40 orang dites swab lantaran kontak erat dengan dua tenaga teknis di lingkungan dua OPD Kota Yogyakarta yang positif Covid-19. Mereka di antaranya merupakan rekan kerja, keluarga, dan pihak lain yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien.

Tanpa Gejala

Di sisi lain Tri menjelaskan bahwa dari 23 kasus Covid-19 yang ada di Kota Jogja, sebanyak 90 persen tanpa gejala. "Yang menunjukan ada gejala satu atau dua, sisanya ada yang cukup rawat jalan atau isolasi di rumah," jelasnya. Dari 23 atau 2 di rumah sakit sisanya isolasi mandiri di rumah maupun wilayah.

Tri menjelaskan sesuai aturan OTG memang ditangani dengan isolasi mandiri. Namun bila tidak bisa isolasi mandiri di rumah atau di wilayah maka bisa dirawat di rumah sakit. "Tapi mana kala itu tidak bisa, bisa di kirim ke rumah sakit, rumah sakit biayanya nanti dari pemerintah, sudah ada SOP-nya," jelasnya.

"Karena wilayah enggak mampu, di situlah peran pemerintah hadir," ungkap Tri.

Dia menambahkan persoalan Covid-19 tidak bisa hanya diserahkan pemerintah begitu saja. Menurutnya masyarakat bersama pemerintah harus saling gotong royong, saling membantu dan saling membangun.

Isolasi mandiri pada dasarnya beristirahat. Tri mengatakan bahwa OTG tidak membutuhkan obat melainkan vitamin. "Vitamin siapa yang memberikan bagi yang isolasi mandiri, ya puskesmas, isolasi mandiri itu mendekatkan peran yang di tatanan puskesmas," jelasnya.

"Sekarang kita harus hati-hati, yang kita temukan OTG itu banyak sekali," ujar Tri.

Tri mengatakan bahwa masyarakat harus jaga jarak dan pakai masker. "Jadi kalau jenengan ketemu orang tapi enggak masker harus berani menolak," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Catur Dwi Janati
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper