Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan moratorium daerah otonomi baru (DOB) dilakukan karena prioritas pemerintah menangani pandemi Covid-19.
Wapres menjelaskan keputusan moratorium pemekaran daerah diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara yang saat ini masih difokuskan untuk menangani dampak wabah. Kalaupun akan dilakukan pembentukan DOB baru, harus dilaksanakan secara selektif dengan memperhatikan kepentingan strategis nasional.
“Kepentingan politik dan kebutuhan masyarakat. Jadi ini faktor-faktor yang harus bisa terhimpun, dan dilakukan dengan tetap memperhitungkan kemampuan keuangan negara. Termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai hasil evaluasi daripada bentukan DOB pada periode sebelumnya,” kata Wapres Ma'ruf saat menerima Ketua Dewan Perwakialn Daerah Republik Indonesia (DPD RI) A. A. Lanyalla Mahmud Mattalitti seperti dikuyip dari siaran pers, Rabu (5/8/2020).
Sejauh ini pemerintah masih memprioritas Papua yang dapat membentuk DOB. Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, penataan otonomi khusus di Provinsi Papua dilakukan salah satunya melalui penataan daerah dengan tujuan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah dan mempercepat proses pembangunan.
Oleh karena itu, jelas Wapres Ma'ruf, ke depan pengembangan DOB hendaknya dapat memperhatikan faktor kepentingan strategis nasional seperti tercantum dalam amanat presiden tersebut.
Menurutnya, pemekaran DOB bukan satu-satunya solusi masalah pemerintahan daerah. Optimalisasi kebijakan pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat dapat menjadi alternatif yang merupakan solusi masalah dari pemerintah daerah.
Baca Juga
Kebijakan tersebut antara lain dapat diimplementasikan melalui program-program yang dampaknya dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Optimalisasi kebijakan pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat dapat menjadi alternatif [pemecahan masalah] pemerintah daerah. Antara lain misalnya dengan dana desa, program pencegahan stunting [anak kerdil], program jaminan dan bantuan sosial lain [dapat menjadi] salah satu alternatif solusinya,” tutur Wapres.
Terkait ketahanan pangan, pada kesempatan yang sama Wapres juga menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui langkah-langkah strategis.
"Pemerintah sekarang itu selain menyiapkan food estate [lumbung pangan] di Kalimantan tengah, juga melakukan upaya-upaya intensifikasi dengan memperlkuat infrastruktur baik yang sifatnya itu primer, kemudian juga sekunder maupun tersier,” papar Wapres.
Sebelumnya Ketua DPD RI, A. A. Lanyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan tujuan diadakannya rapat konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Wakil Presiden RI kali ini.
“Dalam rapat konsultasi hari ini kami menyampaikan beberapa pokok pembicaraan yang kami rangkum dari pengawasan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dan juga telah menyerap aspirasi masyarakat dan daerah, khususnya dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini,” tutur Lanyalla.
Pada pertemuan tersebut juga dibahas beberapa pokok pembicaraan lainnya diantaranya Percepatan Penerapan Undang-Undang No. 33/2014 tentang Produk Halal, serta aspirasi-aspirasi terkait sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia.
Hadir bersama Ketua DPD RI, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar dan Staf Khusus Wapres bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi dan Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori.