Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengintegrasikan perlindungan sosial untuk menekan stunting. Pada akhirnya hal ini diharapkan membantu mencapai target prevelensi stunting menjadi 14,7 persen pada 2024.
Prevalensi merupakan jumlah keseluruhan kasus dalam suatu waktu di wilayah tertentu. Stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak, sehingga anak memiliki badan lebih pendek dan keterlambatan berpikir dibandingkan anak seusianya.
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan bahwa dia telah meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk membantu hal tersebut.
"Kemampuan para pendamping di dalam mendidik keluarga penerima manfaat PKH, kami juga tadi meminta kepada Bapak Menteri Kesehatan agar juga memberikan modul learning tambahan untuk menambah ilmu pendamping tersebut," kata Juliari usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (5/8/2020).
Selain itu program perlindungan sosial lain seperti bantuan pangan non-tunai (BNPT) juga akan menjadi senjata untuk menekan stunting. Satu di antaranya adalah menambah susu menjadi satu bahan pokok dalam program Kartu Sembako.
“Kami yakini bisa memberikan tambahan gizi, khususnya bagi keluarga penerima manfaat yang ada komponen ibu hamil dan anak usia dini,” katanya.
Baca Juga
Sementara itu, dalam pembukaan rapat, Jokowi mencatat perbaikan prevalensi stunting dari 37 persen pada 2013 menjadi 27,6 persen pada 2019. Namun dia menilai hal itu belum cukup untuk mengejar target 2024.
Presiden meminta penurunan angka stunting terintegrasi dengan program perlindungan sosial, terutama PKH atau Program Keluarga Harapan.
“Kemudian pembagian BPNT [bantuan pangan non-tunai], dan pembangunan infrastruktur dasar yang menjangkau keluarga-keluarga yang tidak mampu,” kata Jokowi.