Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harapan Jokowi untuk Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

Jokowi menjelaskan bahwa Pilkada 2020 harus berjalan secara demokratis serta luber jurdil dan mengedepankan aspek kesehatan untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona.
Presiden Joko Widodo/Instagram@jokowi
Presiden Joko Widodo/Instagram@jokowi

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan secara serentak menjadi ajang penyelenggara dan peserta untuk berinovasi. Seperti diketahui, pilkada pada 9 Desember 2020 akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

“Ini juga menjadi momentum yang baru untuk menampilkan cara-cara baru berpilkada, dengan cara baru inovasi baru dalam berdemokrasi di masa pandemi, baik dari sisi penyelenggara maupun dari sisi peserta,” katanya membuka rapat terbatas Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Jokowi menjelaskan bahwa Pilkada 2020 harus berjalan secara demokratis serta luber jurdil (langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil). Namun pada sisi lain penyelenggara dan peserta juga harus mengedepankan aspek kesehatan untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona.

Penerapan protokol kesehatan, kata Jokowi, harus berlaku pada setiap tahapan Pilkada 2020. Dengan demikian pemilih yakin akan keselamatan dirinya dalam mengikuti penyelenggaran pemilihan umum.

“Kita harus bisa meyakinkan pemilih bahwa KPU juga pemerintah sangat konsen terhadap kesehatan dan keselamatan dari Covid,” kata Jokowi.

Adapun beberapa negara lain telah menyelenggarakan pemilu di masa pandemi, baik secara lokal maupun nasional. Negara-negara tersebut adalah Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020, pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 28 Agustus--3 September 2020. Kemudian akan dilanjutkan dengan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calonn (paslon) pada 23 September 2020 dan 24 September 2020.

Debat publik antara pasangan calon akan dilaksanakan pada 26 September 2020--5 Desember 2020. Setiap paslon akan memiliki waktu kampanye sepanjang 22 November 2020 hingga 5 Desember 2020 sebelum pemungutan suara 9 Desember 2020.

Rekapitulasi dan penyampaian hasil perhitungan suara akan berlangsung pada 9 Desember 2020 hinga 20 Desember 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper