Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap partisipasi rakyat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2020) tidak turun. Seperti diketahui, pilkada serentak ini akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Jokowi meminta penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap tahapan Pilkada 2020. Hal ini untuk menunjukan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah tetap memerhatikan aspek kesehatan di tengah kontestasi politik para calon kepala daerah.
“Yang paling penting kita harus bisa meyakinkan pemilih bahwa KPU juga pemerintah sangat konsen terhadap kesehatan dan keselamatan dari Covid-19, sehingga dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan memberikan rasa aman,” kata Jokowi membuka rapat terbatas Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Adapun berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020, pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 28 Agustus--3 September 2020. Kemudian akan dilanjutkan dengan penetapan dan pengundian nomor urut paslon pada 23 September 2020 dan 24 September 2020.
Debat publik antara pasangan calon akan dilaksanakan pada 26 September 2020--5 Desember 2020. Setiap paslon akan memiliki waktu kampanye sepanjang 22 November 2020 hingga 5 Desember 2020 sebelum pemungutan suara 9 Desember 2020.
Rekapitulasi dan penyampaian hasil perhitungan suara akan berlangsung pada 9 Desember 2020 hinga 20 Desember 2020.
Baca Juga
Sementara itu, pemerintah belum dapat memastikan kapan pandemi global Covid-19 akan berakhir. Sebelumnya, Presiden mengatakan bahwa aktivitas dapat kembali berjalan normal apabila vaksin telah ditemukan dan dapat digunakan secara masif.
Saat ini berdasarkan berdasarkan laporan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, penambahan kasus Corona per hari telah mendekati 2.000 orang. Secara akumulasi total pasien di Tanah Air mencapai 115.056 orang.
Satgas Covid-19 mencatat rasio kesembuhan pasien sebesar 62,6 persen, sedangkan tingkat kematian 4,7 persen. Angka ini masih terus bergerak.