Bisnis.com, JAKARTA - Selandia Baru akan membebankan sebagian biaya karantina pada sejumlah warga negara yang kembali ke negara itu.
Menteri Perumahan Megan Woods mengatakan pemerintah berupaya meloloskan undang-undang yang mengatur hal itu dalam beberapa hari ke depan. Dia berharap peraturan itu sudah dapat berlaku dalam dua atau tiga minggu ke depan.
Warga negara yang kembali ke negara itu kurang dari 90 hari akan dikenai biaya, demikian juga mereka yang bepergian ke luar negeri untuk liburan atau bisnis dan perlu dikarantina saat kembali.
Namun, akan ada kerangka kerja pembebasan untuk memungkinkan keringanan dengan alasan ekonomi. Biaya akan menjadi NZ$3.100 dolar (US$2.060) per orang dewasa.
Sebelumnya diketahui, perbatasan Selandia Baru ditutup untuk orang asing, sementara warga negara dan penduduk tetap yang memasuki negara itu harus melakukan karantina wajib 14 hari.
Sejauh ini, lebih dari 32.000 orang telah melewati sistem yang akan menelan biaya pemerintah sekitar NZ$480 juta tahun ini. Niat untuk menarik sebagian dari biaya-biaya tersebut telah mendapat kecaman karena dapat menghambat kemampuan warga negara untuk memasuki negara mereka sendiri.
Baca Juga
"Kami dengan hati-hati menyeimbangkan hak warga negara dan penduduk Selandia Baru untuk kembali ke rumah dan strukturnya akan dirancang untuk mempertahankan hak ini," kata Woods, dilansir Bloomberg, Rabu (29/7/2020).
Usulan itu diperkirakan akan berdampak pada sekitar 3.000 pelancong dan menghasilkan pendapatan kurang dari NZ$10 juta.