Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

13 WNI di Arab Saudi Terdaftar Sebagai Jemaah Haji 2020

Kemenag menyatakan pada tahun ini ada 13 WNI yang tinggal di Arab Saudi terdaftar sebagai jemaah haji.
Jemaah haji menunaikan salat fardhu di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi/Reuters-Amr Abdallah Dalsh
Jemaah haji menunaikan salat fardhu di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi/Reuters-Amr Abdallah Dalsh

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan ekspaktriat dan tinggal di Arab Saudi terdaftar sebagai jemaah haji 1441H/2020M.

"Sampai sore ini, jumlah WNI Ekspatriat di Saudi yang terdata sebagai calon jemaah haji ada 13 orang," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali seperti dikutip dalam situs resmi Kementerian Agama, Rabu (29/7/2020).

Menurutnya, 13 WNI tersebut tersebar di beberapa daerah seperti 1 orang di Riyadh 2 orang di Madinah, 1 orang Yanbu' , 4 orang Makkah, 4 orang Jeddah, dan 1 orang di Al Khobar.

Adapun, 13 orang tersebut adalah Muhammad Wahyu, Endan Suwandana, Ahmad Sujai, Huda Faristiya, 'Abdul Muhaemin, Siri Marosi, Muhammad Toifurrahman, Ata Farida, Eni Wahyuni, Irma Tazkiya, M Zulkarnain, Ali Muhsin Kemal, dan Akram Hadrami.

"Waktu Subuh tadi di Saudi, 29 Juli 2020, mereka sudah mengambil miqat di Qarnul Manazil [Thoif]. Selanjutnya, mereka melakukan Thawaf Qudum di Masjidil Haram," ujar Endang.

Malam ini, sambungnya, mereka menginap di Mina untuk menjalani Tarwiyah. Kemudian besok pagi, mereka bertolak ke Arafah. 

Nantinya di Arafah, 13 WNI tersebut akan menggunakan tenda wilayah negara-negara Arab. Sedangkan di Mina, mereka akan tinggal di Hotel Abroj Mina yang berada di dekat Jamarat.

"Perjalanan mereka menggunakan bus dari perusahaan Saptco dan Samaya," ungkapnya.

Sementara itu, seperti diberitakan @haramaininfo, sejak pagi tadi waktu Arab Saudi, para jemaah haji diantar menggunakan bus menuju Masjid Al Haram untuk memulai pelaksanaan tawaf.

Ibadah haji kali ini juga dikawal ketat oleh petugas di lapangan. Para jemaah dipantau untuk terus mengikuti petunjuk yang ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan.

Petugas bahkan menangkap ratusan masyarakat yang berusaha memasuki lingkungan Masjidil Haram tanpa izin untuk menjalani ibadah haji.

"Pasukan Keamanan Haji menangkap 244 orang pada hari Selasa yang berusaha masuk ke situs suci untuk melakukan haji," tulis akun tersebut, Rabu (29/7/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper