Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat sebanyak 30.261 spesimen telah diperiksa pada 29 Juli 2020. Dengan demikian, hingga saat ini total kumulatif spesimen terkait Covid-19 yang telah diperiksa mencapai 1.447.583 spesimen.
Perinciannya, 29.903 spesimen diperiksa dengan metode real time PCR dan 358 lainnya diperiksa melalui tes cepat molekular (TCM).
Walhasil, ini adalah kali pertama jumlah spesimen yang diperiksa melampaui target yang diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu 30.000 spesimen per hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan melakukan perluasan peran laboratorium dalam diagnosis, bahwa 1 kasus per 1.000 penduduk harus dilakukan pemeriksaan laboratorium, guna mencapai target pemeriksaan 30.000 spesimen per hari.
Berdasarkan revisi Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 untuk kelima kalinya, pemeriksaan dilakukan terhadap kasus suspek termasuk anggota keluarga yang pernah kontak dengan kasus konfirmasi, dan semua tenaga kesehatan di rumah sakit yang kontak dengan kasus konfirmasi.
Selain itu, mereka yang berpindah tempat atau keluar dari zona merah, penduduk yang masuk dalam penyelidikan epidemiologi, dan tempat berkumpul permanen seperti sekolah, pabrik, kantor, serta pada kasus ISPA dari surveilans ILI dan SARI, juga tidak luput dari pemerikaaan.
Seperti diketahui, pada rapat terbatas percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020), Presiden Jokowi meminta agar pemeriksaan spesimen dengan metode tes PCR dapat ditingkatkan dari yang sebelumnya 20.000 spesimen per hari menjadi 30.000 spesimen per hari.
Untuk meningkatkan pemeriksaan spesimen, Presiden minta agar dilakukan penambahan laboratorium di daerah prioritas dan mobile lab PCR.