Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Desak Hentikan Pembahasan Omnibus Law, KSPI Bakal Geruduk DPR RI

Omnibus Law RUU Cipta Kerja selalu dibahas meskipun DPR sedang reses. Ini menimbulkan kecurigaan.
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan unjuk rasa pada Rabu (29/7/2020) di depan Kompleks Parlemen RI, Senayan Jakarta mendesak agar pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dihentikan.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, ada hal lain yang lebih mendesak untuk dilakukan ketimbang membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Salah satunya adalah menyusun strategi untuk mencegah darurat PHK akibat pandemi Covid-19.

“Selain terdapat banyak persoalan yang kemudian ditolak oleh berbagai elemen masyarakat karena mendegradasi tingkat kesejahteraan, Omnibus Law didesain sebelum pandemi. Dengan demikian, omnibus law bukan solusi untuk mengatasi pendemi,” katanya melalui keterangan resmi yang dikirim melalui pesan instan pada Rabu (29/7/2020).

“Saat ini yang lebih mendesak dari omnibus law adalah darurat PHK,” lanjutnya.

Said Iqbal menjelaskan sebanyak 96 orang buruh di sektor tekstil dan garmen harus dirumahkan selama pandemi Covid-19. Sebagian besar diantaranya bahkan tidak mendapatkan upah penuh.

Kemudian yang sudah terkena PHK mencapai 100 ribu orang yang tersebar di 57 perusahaan. Angka tersebut belum termasuk mereka yang masih dalam proses PHK atau sedang dalam perundingan dengan serikat pekerja di 15 perusahaan.

"Sebaiknya pemerintah dan DPR RI fokus untuk menyelamatkan ekonomi dengan mencegah darurat PHK yang saat ini sudah terlihat di depan mata," tegasnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal mengungkapkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di terus saja dibahas meskipun DPR sedang reses. Sikap DPR RI menimbulkan kecurigaan seolah-olah mereka sedang kejar target atau terburu-buru memenuhi pesanan dari pihak tertentu.

Menurut Said Iqbal,sebagian besar buruh menolak Omnibus Law. Hal ini bisa dilihat dari aksi-aksi di tingkat nasional maupun di daerah, hampir seluruh elemen serikat buruh turun ke jalan untuk melakukan penolakan.

"Jadi kalau Menaker mengatakan “sebagian besar serikat buruh bersama kami”, itu hanya elit di beberapa serikat pekerja saja. Bisa dibuktikan, di tingkat bawah, sebagian besar serikat buruh yang elitnya disebut memberikan dukungan tadi sesungguhnya menolak omnibus law," tuturnya.

Jika dalam aksi ini tuntutan buruh agar omnibus law tidak didengar, Said Iqbal memastikan pihaknya bersama-sama dengan elemen buruh yang lain akan melakukan aksi besar-besaran melibatkan ratusan ribu buruh pada saat DPR RI mengadakan sidang paripurna Agustus nanti.

Buruh dari Jawa Barat, DKI, dan Banten akan memusatkan aksinya di DPR RI. Selain itu, aksi juga akan dilakukan serentak di 15 provinsi yang lain.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rezha Hadyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper