Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pertemuan dengan buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Pihak yang akan diperiksa utamanya adalah Pengacara Anita Kolopaking.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Dijadwalkan lagi minggu depan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan masalah tersebut," kata Hari melalui keterangan tertulis. Jumat (24/7/2020).
Seperti diketahui, pertemuan antara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna dengan tim kuasa hukum buronan kasus Bank Bali itu terekam dalam video yang beredar luas. Pertemuan itu diduga untuk melancarkan pergerakan buronan Djoko Tjandra di Indonesia.
Buntut dari beredarnya video tersebut, Kejaksaan Agung langsung memeriksa Anang. Hari mengatakan, dari pemeriksaan, pihaknya mengklarifikasi video pertemuan tersebut.
"Klarifikasi ya. Intinya ada info di media sosial yang antara narasi dan video harus dicocokkan, dan sudah kami periksa," ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa beberapa pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan lainnya seperti Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian dan salah satu tamu yang menemui. Namun, untuk salah satu tamu yang menemui, tak dibeberkan oleh Hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menarik kasus pemeriksaan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke tingkat pusat.
"Pemeriksaannya diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung," ungkap Hari.
Hari mengatakan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta sedang berlangsung, kemudian muncul unggahan di media sosial yang memuat foto yang diduga Anita Kolopaking bersama dengan seorang perempuan bernama Pinangki yang diisukan merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Agung.
"Karena informasi tersebut terkait dengan pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan melibatkan jaksa di Kejaksaan Agung maka pemeriksaannya diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung," jelasnya.