Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, bahwa Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki tiga skema pembiayaan.
Selain murni anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), terdapat skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).
Sejumlah organisasi penggerak akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund.
“Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,” kata Iwan di Jakarta, Kamis (23/7/2020), merespons kritik terhadap Mendikbud Nadiem Makarim yang menggelontorkan dana hibah puluhan miliaran rupiah untuk organisasi pendidikan milik perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Seperti diketahui, dari data organisasi masyarakat yang lolos evaluasi proposal, Yayasan Putera Sampoerna lolos pada kategori Macan dan Gajah. Yayasan ini milik PT HM Sampoerna Tbk. Sedangkan, Yayasan Bhakti Tanoto lolos pada kategori gajah sebanyak dua kali. Pertama untuk pelatihan guru SMP, dan kedua untuk guru SD.
Adapun kategori gajah diberi dana hingga Rp20 miliar, kategori macan dengan dana hingga Rp5 miliar, dan kategori kijang dengan dana hingga Rp1 miliar.
Keputusan Kemendikbud meloloskan kedua organisasi itu pada kategori gajah dinilai tidak elok, karena keduanya merupakan organisasi CSR.
APBN tidak pantas dihibahkan kepada organisasi yang didirikan dengan semangat membangun CSR, karena akan memperoleh keringanan pajak dari dana yang disisihkan oleh perusahaan induk.
Ukuran Keberhasilan Program
Iwan mengatakan, Kemendikbud melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen.
Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP).
Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).
Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.
Tak hanya itu, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara.
“Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Iwan.