Bisnis.com, JAKARTA - Jepang berencana untuk merevisi undang-undang khusus untuk memerangi penyebaran virus Corona dengan memberikan otoritas yang lebih besar kepada pemerintah daerah.
“Diperlukan undang-undang baru,” ungkap Sekretaris Kepala Kabinet Yoshihide Suga kepada Fuji TV seperti dikutip South China Morning Post.
Langkah ini dibutuhkan karena jumlah infeksi telah meningkat sejak pemerintah mencabut sepenuhnya keadaan darurat nasional pada Mei dan melonggarkan pembatasan untuk kegiatan bisnis dan sosial sesudahnya.
Ini adalah pertama kalinya Suga menyentuh tentang perlunya mengubah undang-undang terkait dengan tindakan khusus terhadap jenis-jenis baru penyakit menular.
Di sisi lain, pada gubernur prefektur telah meminta lebih banyak kekuatan bagi diberikan kepada pemerintah daerah dalam perjuangan mereka melawan pandemi.
Berbicara di Fuji TV, dia mengatakan sebuah program untuk memberikan kompensasi kepada bisnis yang memenuhi permintaan penutupan berdasarkan hukum harus disiapkan.
Baca Juga
Namun, dia masih enggan menyatakan penetapan keadaan darurat di beberapa daerah.
Sementara itu, para gubernur di Jepang ingin melihat undang-undang khusus untuk mengatur ketidakpatuhan yang mencakup permintaan penutupan bisnis.
Kegelisahan ini dipicu setelah Jepang melihat peningkatan jumlah orang yang terinfeksi Covid-19, terutama di tempat-tempat hiburan malam seperti hostess dan host bar.
Suga mengatakan pemerintah akan melakukan lebih banyak inspeksi di tempat-tempat tersebut - berdasarkan undang-undang yang mengatur hiburan orang dewasa- tanpa menunggu amandemen yang direncanakan.
"Kami akan memperketat dengan meminta lebih banyak petugas polisi masuk," katanya. Pemerintah kota Tokyo pada hari Minggu mengkonfirmasi 188 kasus baru virus Corona, turun dari kisaran 200 kasus.