Bisnis.com, JAKARTA - Satpam berinisial J, sekuriti rumah artis Catherine Wilson, ternyata juga positif narkoba dari hasil tes urine. Apakah mereka nyabu berdua.
Kombes Polisi Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan dalam kasus penangkapan artis Catherine Wilson tersebut, polisi juga menggelandang satpam rumah Chaterine Wilson berinisial J.
Menurut penjelasanYusri Yunus dalam konferensi pers yang divideokan ke Youtube HUMAS POLSA METRO JAYA, saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat hisap sabu.
"Ini berhasil kita amankan ada dua tersangka. Pertama CW alias K dan kedua J kerjanya adalah sekuriti di rumah tersebut," katanya.
Catherine ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya di Jalan H Saleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok. Keduanya diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kemudian melakukan tes urine kepada Catherine dan J. Hasilnya menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu.
"Tes urine positif, keduanya metamfetamin baik CW maupun J," lanjut Yusri.
Petugas kemudian menetapkan Catherine yang biasa disapa Keket sebagai tersangka dan menjerat keduanya dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.
"Kita jerat Pasal 114, Pasal 112 KUHP, ancaman paling singkat 5 tahun, maksimal 15 -20 ancaman hukum pada yang bersangkutan," kata Yusri.
J Disuruh Membeli
Apakah Chaterine Wilson dan J nyabu bareng? Yusri tidak menjelaskannya secra eksplisit. Dia hanya mengatakan Chaterine Wilson menyuruh Satpam J untuk membeli narkoba.
"Dia menyuruh J untuk membeli kepada Si A yang sekarang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Yusri menyebut pengedar berinisial A yang melayani paket pembleian narkoba tersebut.
Dalam jumpa pers itu, Chaterine Wilson sempat mengungkapkan penyelasannya dan meminta maaf kepada masyarakat. Simak video selengkapnya di atas.