Bisnis.com, JAKARTA – Langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakhiri status istimewa Hong Kong di bawah hukum AS dinilai akan merugikan kepentingan bisnis Negeri Paman Sam dan memperdalam pesimisme tentang masa depan pusat keuangan Asia ini.
Kamar Dagang Amerika Serikat (AmCham) menyesalkan pencabutan status perdagangan khusus Hong Kong dengan Amerika Serikat di bawah Undang-Undang Kebijakan Amerika Serikat-Hong Kong.
“Kami percaya [langkah itu] akan merugikan perusahaan-perusahaan Amerika di Hong Kong,” tutur AmCham Hong Kong dalam sebuah pernyataan pada Jumat (17/7/2020), seperti dilansir Bloomberg.
Awal pekan ini, Trump menandatangani Undang-Undang Otonomi Hong Kong serta perintah eksekutif yang mengakhiri perlakuan perdagangan preferensial Hong Kong. Dengan disahkannya beleid ini, Hong Kong akan diperlakukan sama seperti China daratan.
Sementara itu, Gedung Putih mengatakan perintah tersebut akan mencabut perlakuan khusus bagi pemegang paspor Hong Kong dan mengakhiri keuntungan Hong Kong atas ekspor AS.
Langkah tersebut akan memiliki dampak luas pada segala hal mulai dari ekspor AS dan aplikasi visa penduduk Hong Kong hingga bagaimana lembaga keuangan di Hong Kong berurusan dengan klien China.
Baca Juga
Pemerintah China mengecam tindakan itu sebagai "campur tangan kotor" serta berjanji untuk menjatuhkan sanksi pada pejabat dan entitas AS. Mengacu pada survei baru-baru ini terhadap anggotanya, AmCham mengatakan langkah Trump akan semakin merusak reputasi kota itu.
Selama setahun terakhir, Hong Kong telah dihantam oleh aksi protes pro-demokrasi, pandemi Covid-19, dan pemberlakukan undang-undang keamanan nasional oleh Beijing. “Kami khawatir pencabutan status khusus Hong Kong dengan AS hanya akan memperdalam pesimisme itu,” tambah AmCham.