Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Betulkah Djoko Tjandra Diam-Diam jadi Konsultan Bareskrim Polri?

Djoko Tjandra bebas melenggang masuk Indonesia dalam status masih buron dan sempat membuat KTP elektronik super cepat. Siapa saja pengabdi Sang Joker di Tanah Air?
Djoko Tjandra bebas melenggang masuk Indonesia dalam status masih buron dan sempat membuat KTP elektronik super cepat. Siapa saja pengabdi Sang Joker di Tanah Air?/Istimewa
Djoko Tjandra bebas melenggang masuk Indonesia dalam status masih buron dan sempat membuat KTP elektronik super cepat. Siapa saja pengabdi Sang Joker di Tanah Air?/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Leluasanya buronan Djoko Tjandra masuk ke ke Indonesia dan membuat KTP elektronik ekstra cepat memunculkan banyak pertanyaan.

Salah satunya, terkait kemungkinan adanya "tangan-tangan" tertentu yang membantu sang Joker, sapaan untuk Djoko Tjandra.

KIsah Lurah Asep Subahan mengawal pembuatan KTP elektronik Djoko Tjandra menjadi salah satu episode permainan "tangan-tangan" tertentu.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI semula memberi indikasi soal adanya tangan-tangan tersebut.

Disebutkan MAKI bahwa ada institusi tertentu yang memberi surat jalan sehingga Djoko Tjandra alias Djoker atau Joker melenggang bebas masuk Indonesia.

Belakangan Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Badan Reserse Kriminal Polri sebagai pihak yang menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra pada Juni 2020.

Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu diduga pergi dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada 18 Juni dan kembali pada 22 Juni.

Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, menjelaskan dari data yang dia peroleh, surat jalan itu terbit dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020. Neta menyebut surat itu diteken pejabat di Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim.

"Yang menjadi pertanyaan IPW apakah mungkin sekelas jenderal bintang satu (Brigadir Jenderal) berani mengeluarkan surat jalan untuk seorang buronan kakap sekelas Joko Tjandra," kata Neta melalui keterangan tertulis pada Rabu, 15 Juli 2020.

Apalagi, kata Neta, biro tersebut tidak punya urgensi untuk mengeluarkan surat tersebut. Dia pun mendesak Kepala Bareskrim mencopot bawahannya yang menerbitkan surat jalan.

Pertanyaan lain yang muncul dari kasus ini, betulkah Djoko Tjandra diam-diam menjadi konsultan Bareskrim Polri?

Jika dilihat dari kasus yang dialami, dan masa buron yang bukan kemarin, agak janggal bahwa Djoko Tjandra menjadi konsultan institusi yang harusnya menangkap dirinya.

Tapi, itulah yang tertulis di surat jalan, konon lengkap dengan kop institusi dan nama seorang jenderal di dalamnya.

Sejauh ini tim di tubuh Polri sedang mengusut semua itu. Masih belum diketahui apakah surat itu asli atau palsu.

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) sebagai unsur pelaksana utama Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tingkat Markas Besar tentu harus mengembangkan kemampuan sidik saktinya untuk mengungkap semua itu.

Kepala Bareskrim (Kabareskrim Polri)  Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berjanji menindak tegas para oknum anggota Polri yang memberikan surat jalan kepada Djoko Tjandra. 

Di luar semua itu, Kabareskrim akan menjadi pihak pertama yang diminta tanggung jawab oleh Kapolri atas kejadian tersebut. 

Jika surat jalan itu asli dan benar adanya, Kabareskrim bisa dinilai tidak cakap mengawasi anak buahnya. Konsekuensi dari kondisi tersebut, bisa saja Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dicopot jabatannya.

Tak hanya Kabareskrim, jajaran di bawahnya pun akan terdampak. Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS) Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo, S.I.K., M.Si menjadi pihak pertama yang akan diminta pertanggungjawaban oleh Kabareskrim.

Karo Korwas PPNS Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo juga akan meminta pertanggungjawaban jajaran di bawahnya.

Tentu saja, kita berharap surat jalan itu tidak diterbitkan oleh Karo Korwas dan Bareskrim mengungkap secara transparan siapa yang bermain dalam kasus Joker. Termasuk, Bareskrim mengungkap berapa banyak pemainnya, dan berapa besar dana yang digunakan dalam permainan ini.

Struktur Bareskrim Polri

Badan Reserse Kriminal Polri dipimpin Kabareskrim Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) dijabat  Inspektur Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H.

Dalam tugas kesehariannya, Kabareskrim dibantu Biro Pembinaan dan Operasional (Robinopsnal), Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin), Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik),Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS).

Selanjutnya terdapat Staf Khusus/Teknis Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis), Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas).

Pada unsur pelaksana utama, terdapat Direktorat Bareskrim Polri (Ditbareskrim Polri) yang terdiri atas Direktorat Tipidum, Direktorat Tipideksus, Direktorat Tipidkor, Direktorat Tipidnarkoba. Direktorat Tipidter, dan Direktorat Tipidsiber.

Jabatan-jabatan di atas merupakan pos para jenderal, mulai dari Jenderal bintang satu ke atas. Lantas mungkinkah para jenderal itu menjadikan Djoko Tjandra sebagai konsultan? Ini yang menjadi pertanyaan.

Kini kita masih harus menunggu seri selanjutnya dari lakon Djoko Tjandra. 

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Propam Polri mendalami penerbitan surat jalan tersebut oleh Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

Apabila terbukti, dia menyatakan akan diberikan tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan hal tersebut.

"Kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas anggota yang terbukti melanggar dan juga ini peringatan bagi yang lain agar menjaga marwah institusi," kata Listyo saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper