Bisnis.com, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat penurunan status risiko penularan virus Corona di sejumlah daerah sampai dengan 12 Juli 2020.
Berdasarkan informasi yang dirilis dari laman covid19.go.id, Rabu (15/7/2020) sebanyak 99 kabupaten/kota mengalami turun status terkait risiko penularan Covid-19 dengan perincian 31 kabupaten/kota dengan status risiko tinggi turun menjadi sedang. Kemudian, 54 kabupaten/kota berisiko sedang turun menjadi risiko rendah.
Selanjutnya, 13 kabupaten/kota turun dari risiko rendah menjadi tidak ada kasus dan satu kabupaten/kota berisiko tinggi yakni Buton Tengah turun langsung ke status risiko rendah.
Pada saat yang sama beberapa kabupaten/kota justru semakin meningkat risiko penularannya. Sebanyak empat kabupaten/kota yang semula tidak ada kasus yakni Flores Timur, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, dan Musi Rawas Utara kini berstatus risiko rendah.
Selain itu, empat kabupaten/kota yang tidak terdampak Covid yakni Bireuen, Aceh Jaya, Kerinci, dan Lampung Timur juga naik statusnya menjadi berisiko rendah.
Kemudian, 3 kabupaten/kota berstatus tidak terdampak menjadi status sedang, 4 kabupaten/kota tidak ada kasus menjadi sedang, 21 kabupaten/kota berisiko rendah menjadi sedang, dan 8 kabupaten/kota berisiko sedang menjadi tinggi.
Baca Juga
Adapun, perubahan status risiko sebuah daerah sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Berikut ini perincian 31 kabupaten/kota yang turun statusnya dari risiko tinggi menjadi risiko sedang:
1. Provinsi Bali: Badung dan Kota Denpasar
2. Provinsi DKI Jakarta: Jakarta Selatan
3. Provinsi Jawa Barat: Kota Depok
4. Provinsi Jawa Tengah: Kudus, Demak
5. Provinsi Sumatra Selatan: Banyuasin, Kota Palembang
6. Provinsi Jawa Timur: Malang, Jombang, Nganjuk, Tuban, Sampang, Pamekasan dan Kota Malang
7. Provinsi Kalimantan Selatan: Barito Kuala, Hulu Sungai Utara dan Tanah Bumbu
8. Provinsi Sulawesi Selatan: Bulukumba, Jeneponto, dan Gowa
9. Provinsi Kalimantan Tengah: Gunung Mas, Barito Timur, Kota Palangkaraya, Kapuas dan Barito Utara
10. Provinsi Sulawesi Utara: Minahasa dan Kota Tomohon
11. Provinsi Sulawesi Tenggara: Buton dan Kolaka Utara
12. Provinsi Maluku: Seram Bagian Timur