Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung meluncurkan Situs Web dan Aplikasi Jabatan Fungsional Penerjemah secara virtual pada Selasa (14/7/2020).
"Sekretariat Kabinet sebagai instansi pembina jabatan fungsional penerjemah, hari ini secara resmi akan meluncurkan situs web dan aplikasinya bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti, Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujarnya dalam acara yang ditayangkan langsung melalui akun YouTube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (14/7/2020).
Anung menilai bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks yakni persaingan antarnegara dan antarindividu di banyak sektor yang membutuhkan peran penerjemah.
Para penerjemah pun diharapkan harus memiliki kepekaan terhadap perkembangan zaman dan terus belajar agar bisa memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Selain itu, Sekretaris Kabinet juga menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan Sekretaris Kabinet No.1/2020, pembinaan jabatan fungsional penerjemah akan segera dilaksanakan oleh unit kerja setingkat Eselon II.
"Saya berharap peningkatan ini semakin mendorong tingkat produktivitas dan kualitas pembinaan jabatan fungsional penerjemah secara menyeluruh," ujarnya.
Baca Juga
Direktur Utama Bakti, Anang Latif mengatakan bahwa situs web dan apkikasi jabatan fungsional penerjemah dibuat untuk mendukung pengelolaan manajemen sistem informasi jabatan fungsional penerjemahan dalam penyelenggaraan pemerintah berbasis teknologi informasi.
Menurutnya, penerjemah memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi pemerintah dalam upaya menjalin peluang kerjasama dengan mitra di luar negeri, baik instansi pemerintah maupun investor.
"Aplikasi dan situs web yang akan dapat memfasilitasi peran penerjemah untuk mendapatkan semua informasi serta mendukung peningkatan sumber daya manusia khususnya penerjemah yang diharapkan semakin berkembang pada tingkat nasional dan internasional," katanya.