Bisnis.com, JAKARTA - Ketimpangan jumlah tenaga kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan antarwilayah di Indonesia dinilai masih menjadi problem saat ini.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy megungkapkan, selama masa pandemi virus corona atau Covid-19 terlihat distribusi tenaga kesehatan masih belum merata.
Menurutnya, masa pandemi dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan reformasi di bidang kesehatan. Reformasi kesehatan yang dimaksud itu mulai dari percepatan penyediaan fasilitas kesehatan, memperbanyak akademi kesehatan, sampai penyediaan tenaga kesehatan profesional hingga pelosok daerah.
"Problem kita di samping jumlahnya tenaga kesehatan/dokter yang masih kurang sekali, tapi juga distribusi. Masalah distribusi di wilayah pedalaman dan tertinggal rata-rata karena dokter enggan untuk ditugaskan di situ," jelas Menko PMK dikutip dalam siaran resmi, Senin (13/7/2020).
Menurut Menko Muhadjir, problem tersebut perlu diatasi dengan adanya materi yang menyangkut kesiapan mental dokter agar bersedia ditempatkan di mana saja dan tidak hanya menumpuk di kota. Misalnya saja, di beberapa wilayah pelosok di Indonesia Timur tenaga kesehatan profesional sangatlah minim.
Bahkan, dalam penanganan pandemi Covid-19 tenaga kesehatan profesional di sana khususnya dokter spesialis paru-paru hanya ada satu atau dua dokter di satu provinsi. Jadi, asosiasi dokter sangat perlu berperan dalam pemerataan tenaga kesehatan.
Baca Juga
"Ini saya kira tidak cukup dari pemerintah tapi harus ada upaya dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan asosiasi dokter spesialis untuk punya inisiatif bagaimana supaya proses distribusi tenaga dokter itu lahir bukan dari regulasi pemerintah tapi kesadaran dari asosiasi. Mungkin bisa ada proses rotasi dari asosiasi," tuturnya.
Muhadjir mengaku, fasilitas kesehatan di pelosok juga masih sangat minim. Problem ketimpangan inilah yang harus segera diselesaikan oleh seluruh pihak dengan bersinergi bersama-sama pemerintah.
"Intinya kita harus kerja keras untuk melakukan reformasi di bidang kesehatan nasional," katanya.