Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan pelaksanaan rapid test atau tes cepat untuk mendeteksi infeksi Virus Corona penyebab Covid-19 bakal tetap dilakukan selama kapasitas pemeriksaan PCR belum mampu memenuhi kebutuhan tes secara nasional.
“Untuk rapid test sampai dengan gelar PCR ini terpenuhi di seluruh Indonesia mungkin akan tetap diadakan. Di mana Menkes telah mengeluarkan surat edaran di mana satu kali pemeriksaan itu hanya 150 ribu,” kata Doni saat memberi keterangan dalam rapat Kerja terkait Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Penangulangan Covid 19 bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, pada Senin (13/7/2020).
Doni menuturkan langkah itu diambil untuk menghindari biaya pemeriksaan terkait Covid-19 yang tinggi di tengah masyarakat. Malahan, dia membeberkan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama dengan PT Bio Farma (Persero) telah memproduksi alat rapid test dengan harga Rp.75 ribu per unit.
“Mudah-mudahan ini akan membantu nantinya untuk penanganan Covid-19 di tengah masyarakat,” kata dia.
Ahli epidemiologi menyerukan agar masyarakat dan pemerintah mulai menyetop kegiatan rapid tes untuk pelacakan kasus covid-19 di Indonesia.
Epidemiolog Universitas UI Pandu Riono menyerukan agar cara Rapid Test Antibodi disetop karena disalahgunakan.
Baca Juga
Dia menyatakan Pemerintah harus melindungi publik dari layanan rapid test. Lebih lanjut Pandu menyatakan jika Rapid Test Antibody tidak mendeteksi orang dengan virus Covid-19.
"Ini bukan metode yang dianjurkan untuk skrining. Juga buka prasyarat penting lakukan perjalanan dan kegiatan lain," tegasnya dikutip dari akun twitternya.