Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Kepolisian RI mulai melakukan penyelidikan atas laporan pembobolan data konsumen Tokopedia.
Penyelidikan dilakukan setelah pihak Tokopedia membuat laporan pencurian serta penjualan data konsumennya.
"Iya, saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi Tempo, Rabu (8/7/2020).
Argo mengatakan polisi telah memanggil sejumlah pihak dari Tokopedia untuk diminta klarifikasi. Namun, ia tak membeberkan siapa saja yang telah dipanggil itu.
"Sudah ada beberapa yang diminta klarifikasi. Selanjutnya masih menunggu dari Siber [Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri]," kata Argo.
Sebelumnya, Vice President of Communications Tokopedia Nuraini Razak telah melaporkan para oknum yang mengakses dan mencuri 91 juta data pengguna kepada pihak polisi.
Kendati demikian, Nuraini menyatakan jika pencurian data ini bukanlah merupakan pencurian data baru dan segala informasi password pengguna Tokopedia masih aman terlindungi.
"Kami telah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dan juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghapus segala informasi yang memfasilitasi akses ke data yang diperoleh melalui cara yang melanggar hukum," kata Nuraini pada 5 Juli 2020.
Adapun, informasi itu dikemukan oleh Lembaga riset siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) pada Sabtu sore, 4 Juli 2020.
CISSReC menemukan tautan berisi 91 juta data pengguna Tokopedia tersebar pada salah satu grup di Facebook.
Data yang beberapa waktu lalu diduga bocor karena peretasan itu kini bahkan bisa diunduh secara bebas.
Kepala CISSReC, Pratama Persadha mengatakan, tautan yang tersebar tersebut berasal dari salah satu akun bernama @Cellibis di forum Raidsforum.
Link itu sudah dibagikan sejak Jumat, 3 Juli 2020.
Akun tersebut membagikan secara hampir cuma-cuma di Raidforums yang sebelumnya dia dapatkan dari cara membeli.
Akibatnya, data yang di darkweb dijual sebesar US$ 5.000 atau sekitar Rp70 juta (kurs 14.000) itu kini bisa diunduh secara bebas.