Bisnis.com, GUATEMALA CITY - Polisi menangkap dua putra mantan presiden yang akan melakukan penerbangan ke luar negeri
Keduanya akan diekstradisi ke Amerika Serikat karena pidana pencucian uang, kata pihak kepolisian.
Luis Enrique Martinelli, 38, dan Ricardo Alberto Martinelli, 40, ditahan di bandara internasional utama di Guatemala saat mereka akan terbang ke Panama, tambah pihak kepolisian dalam pernyataan tertulisnya.
Kedua putra mantan presiden Panama Ricardo Martinelli itu ditangkap di Guatemala City, Guatemala, Senin (6/7), kata kepolisian Guatemala.
Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang di Amerika Serikat karena "konspirasi pencucian uang", demikian keterangan kepolisian Guatemala. Namun, diberitakan, dua putra mantan presiden Panama itu akan tetap berada di Guatemala.
"Proses [ekstradisi] akan membutuhkan waktu. Kami tidak akan mengirim mereka ke Amerika Serikat hari ini," kata juru bicara kepolisian, Erwin Monroy saat diwawancara media setempat.
Baca Juga
Kementerian Kehakiman AS belum menanggapi penangkapan tersebut.
Keluarga Martinelli lewat pernyataan tertulis mengatakan pihaknya memastikan dua putranya itu akan didampingi oleh penasihat hukum.
Pihak keluarga memastikan keduanya akan melanjutkan proses hukum di Panama tanpa menyebutkan tuntutannya.
Kejaksaan di Panama pada 2017 mencurigai Luis dan Ricardo Alberto menerima 49 juta dolar AS (sekitar Rp708 miliar) dari perusahaan konstruksi asal Brasil, Odebrecht.
Keduanya telah terlibat skandal penyuapan di Panama saat ayahnya menjabat sebagai presiden.
Otoritas di Panama pada minggu lalu melarang Roberto Martinelli dan penerusnya, Juan Carlos Varela, ke luar negeri karena keduanya masih menjalani pemeriksaan dugaan pencucian uang untuk kasus korupsi yang lain.