Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Inggris menyatakan jutaan warga Hong Kong memenuhi syarat untuk paspor British National (Overseas) atau BN (O).
Selain itu, warga bekas jajahan Inggris itu juga diizinkan bermukim bersama pasangan dan anak-anak dan difasilitasi proses mendapatkan kewarganegaraan setempat.
"Diundangkan dan diberlakukannya undang-undang keamanan nasional ini merupakan pelanggaran yang jelas dan serius dari Deklarasi Bersama Inggris Sino," kata Perdana Menteri Boris Johnson kepada Parlemen, dilansir South China Morning Post, Kamis (2/7/2020).
Menteri Luar Negeri Dominic Raab mengatakan kepada Parlemen bahwa pemegang paspor BN (O) akan memiliki hak untuk tinggal selama lima tahun. Setelah itu mereka dapat mengajukan permohonan status menetap permanen. Setelah 12 bulan berstatus menetap, mereka dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan.
"Ini adalah rangkaian pengaturan khusus yang dirancang khusus untuk keadaan unik yang kita hadapi dan mengingat komitmen bersejarah kita kepada rakyat Hong Kong," kata Raab.
Kantor Luar Negeri mengatakan kebijakan baru akan diterapkan dalam beberapa bulan mendatang, dengan tanggal yang tepat dan rincian lebih lanjut akan diumumkan pada waktunya.
Baca Juga
"Sementara itu, kami akan memastikan warga negara BN (O) yang ingin datang ke Inggris akan dapat melakukannya, tergantung pada pemeriksaan imigrasi standar," lanjutnya.
Duta besar China untuk Inggris Liu Xiaoming kemarin bertemu wakil menteri permanen Kantor Luar Negeri, Simon McDonald membicarakan pengenaan hukum keamanan.
McDonald memperjelas kepedulian mendalam Inggris atas undang-undang baru tersebut dan menegaskan kembali bahwa itu melanggar Deklarasi Bersama China-Inggris yang ditandatangani pada 1984. Deklarasi itu memberi Hong Kong otonomi penuh selama 50 tahun setelah Inggris menyerahkan wilayah itu kembali ke China pada 1997.
Deklarasi Bersama China-Inggris yang ditandatangani pada tahun 1984 oleh Perdana Menteri Margaret Thatcher dan Perdana Menteri Zhao Ziyang, menjabarkan ketentuan-ketentuan penyerahan setelah satu setengah abad pemerintahan kolonial Inggris. Kesepakatan itu juga menjamin hak dan kebebasan kota di bawah prinsip satu negara dua sistem.
China sebelumnya mengatakan langkah Inggris untuk mengubah status BN (O) akan melanggar Deklarasi Bersama, meskipun Beijing telah berulang kali menggambarkannya sebagai dokumen sejarah yang tidak lagi memiliki arti praktis.
"Semua warga negara China yang tinggal di Hong Kong adalah warga negara China, apakah mereka pemegang paspor Warga Negara Tanggungan Inggris atau paspor BN (O)," kata Juru bicara kementerian luar negeri Zhao Lijian pada Mei lalu.
Namun Johnson menegaskan pengenaan undang-undang itu oleh Beijing, bertentangan langsung dengan Pasal 23 Hukum Dasar Hong Kong yang menegaskan bahwa Hong Kong harus mengajukan undang-undang keamanan nasionalnya sendiri.
Undang-undang baru itu juga berisi serangkaian langkah-langkah yang secara langsung mengancam kebebasan dan hak-hak yang dilindungi oleh deklarasi 1984.
Regulasi itu juga memberi Beijing kewenangan mengambil alih yurisdiksi atas kasus-kasus tertentu, tanpa pengawasan independen dan untuk mengadili kasus-kasus itu di pengadilan China.
"Kekuatan kepala eksekutif Hong Kong untuk menunjuk hakim untuk mendengarkan kasus keamanan nasional jelas berisiko merusak independensi peradilan Hong Kong", kata Raab.