Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berlakukan UU Keamanan Baru, Polisi Hong Kong Tangkap Lebih dari 300 Pendemo

Beijing mengumumkan rincian undang-undang yang mendorong Hong Kong ke jalur yang lebih otoriter.
Upacara memperingati 23 tahun kembalinya Hong Kong ke pemerintahan China pada 1 Juli 2020/Bloomberg
Upacara memperingati 23 tahun kembalinya Hong Kong ke pemerintahan China pada 1 Juli 2020/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi Hong Kong menembakkan meriam air dan gas air mata serta  menangkap lebih dari 300 orang kemarin ketika pengunjuk rasa yang turun ke jalan dianggap melanggar undang-undang keamanan baru yang diterapkan China.

Sebelumnya, Beijing mengumumkan rincian undang-undang yang mendorong Hong Kong ke jalur yang lebih otoriter.

Ketika ribuan pengunjuk rasa berkumpul untuk pertemuan umum tahunan yang menandai peringatan penyerahan bekas jajahan Inggris itu kembali ke China pada tahun 1997, polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica dan menembakkan peluru karet kepada mereka.

Polisi kemudian  melakukan penangkapan setelah kerumunan orang yang tumpah ke jalan-jalan meneriakkan "pertahankan kebebasan di Hong Kong”.

"Saya takut dipenjara tetapi untuk keadilan saya harus keluar hari ini, saya harus berdiri," kata seorang pria berusia 35 tahun, yang menyebut namanya sebagai Seth seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Kamis (2/7/2020).

Polisi terlihat menembakkan meriam air untuk membersihkan kerumunan dan kemudian mengatakan bahwa mereka telah melakukan lebih dari 300 penangkapan untuk pertemuan ilegal.

Mereka juga dituduh melanggar kepemilikan senjata dan melanggar undang-undang baru.

Sebelumnya, polisi membacakan undang-undang untuk pertama kalinya dalam menghadapi demonstran.

"Menunjukkan bendera, spanduk, slogan atau bersikap seperti meminta pemisahan diri atau subversi adalah pelanbgaran hukum xi bawah undang-undang keamanan yang baru,” ujar polisi.

Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pengunjuk rasa di Causeway Bay dan Wan Chai telah memblokir jalan-jalan dan merusak toko-toko dan mengabaikan peringatan lisan.

Undang-undang itu juga akan menghukum kejahatan terorisme dan kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman hingga seumur hidup di penjara.

Selain itu, Pemerintah China juga membentuk badan keamanan di Hong Kong untuk pertama kalinya. Para terpidana juga bisa diekstradisi ke China untuk diadili.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper