Bisnis.com, SIDOARJO - Polisi telah resmi menetapkan pelaku pembakar mobil penyanyi Via Vallen sebagai tersangka.
Hal itu ditegaskan Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol. Sumardji di Sidoarjo, Rabu (1/7/2020).
Sumardji menyebutkan pelaku berinisial P saat ini sudah ditahan.
"Kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Sumardji, saat dikonfirmasi di Sidoarjo.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh petugas.
"Kami berhasil meminta keterangan tersangka setelah pengaruh minuman keras yang dikonsumsi tersangka mulai menurun," kata Sumardji.
Baca Juga
Sumardji menjelaskan pihaknya juga memeriksa sejumlah orang saksi dan melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengintai yang mengarah ke pelaku.
"Pelaku beralamat di Sumatra Utara dan selama ini tinggal di wilayah Cikarang, Jawa Barat," kata Sumardji.
Sumardji menyebutkan beberapa barang bukti berhasil disita oleh petugas di antaranya adalah botol yang diduga digunakan untuk menyimpan bensin, korek api, juga rekaman CCTV.
"Di dalam tas milik pelaku, petugas juga menemukan beberapa peralatan yang digunakan dukun seperti bambu kuning dan jenglot," kata Sumardji.
Sebelumnya pada Selasa (30/6) Sekitar pukul 03.00 WIB mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen orang tidak dikenal.
Saat kejadian mobil tersebut berada di samping rumah Via Vallen di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Mobil berpelat nomor W 1 VV itu diparkir di gang samping rumah, karena garasi mobil digunakan untuk proses syuting video klip Via Vallen.
Peristiwa kebakaran mobil Toyota Alphard W 1 VV milik Via Vallen juga diunggah dalam akun instagram Via Vallen.
Melalui Insta story di akun @viavallen, Via mengunggah video yang menampilkan mobilnya dilalap api.
"Tolong pemadam kebakaran di daerah Sidoarjo, tolong cepat ke daerah Tanggulangin. Tadi udah ditelepon tapi belum ke sini, itu ada kebakaran di samping rumah," kata seorang perempuan dalam video itu.