Bisnis.com, BANDUNG - Selain masalah keamanan, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 berpotensi menjadi pusat penyebaran virus Corona.
Pengamat politik dari Universitas Parahyangan Bandung, Prof Dr Asep Warlan Yusuf mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Jika protokol kesehatan tidak diterapkan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dikhawatirkan akan menjadi kluster baru penyebaran wabah Covid-19.
"Pilkada Serentak yang digelar di tengah-tengah pandemi Covid-19 itu jangan sampai malah nantinya jadi kluster baru dalam penyebaran [virus Corona] atau jadi gelombang kedua, kalau istilah kesehatannya. Itu kita khawatirkan betul. Kluster baru gara-gara pilkada. Pastikan semua standar kesehatan diterapkan," kata Asep Warlan, di Bandung, Rabu (1/7/2020) kepada Antara.
Guru besar Universitas Parahyangan ini mengatakan ada tiga isu yang mengemuka atau harus diperhatikan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Pertama, ujar Asep, faktor kesehatan.
Baca Juga
"Memang standar protokol kesehatan untuk pilkada [yang digelar saat ada wabah] ini kita tidak punya contohnya. Kalau protokol kesehatan terkait kegiatan pemerintah, itu agak mudah. Pilkada itu kan gerakan banyak orang. Menggerakkan aspek kegiatan yang sangat kompleks," kata dia.
Menurut Asep, KPU perlu bersama-sama pemerintahan membuat protokol kesehatan yang sangat terukur terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Hal yang kedua, tentang biaya. Pelaksanaan pilkada akan membutuhkan biaya lebih banyak atau lebih tinggi karena ada alokasi biaya tambahan. Misalnya, untuk pembelian alat pelindung diri atau APD dan alat kesehatan lainnya. Sebelumnya tidak pernah ada pos pembiayaan itu.
Hal ketiga terkait isu teknis kampanye, bagaimana menjual program atau penawaran program dari setiap pasangan calon.
"Nah apakah itu bisa digunakan dengan pemanfaatan teknologi saat ini seperti memanfaatkan aplikasi Zoom atau lainnya. Apakah itu efektif? Apakah masyarakat di pedesaan bisa mengakses sarana kampanye tadi," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19 juga dinilai merugikan setiap pasangan calon kepala daerah yang berlaga di pesta demokrasi ini.
"Tentunya merugikan, karena ada tiga kerugian yang bisa ditanggung oleh setiap paslon," kata Asep.
Kerugian pertama yang diterima pasangan calon ialah interaksi sosialnya sangat lambat, sangat sulit menjangkau semua pemilih.
"Kedua, dari segi biaya akan lebih banyak dikeluarkan, karena setiap pasangan calon tidak bisa mengandalkan apa yang disediakan KPU untuk bisa memastikan semua pihak suka dan mengenal dirinya. Ketiga cara membangun kebersamaan antartim sukses tidak mudah di tengah situasi kondisi seperti ini," kata Asep.