Bisnis.com, JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) memandang perlu untuk meluaskan kehadirannya di ranah media sosial dengan melaunching beberapa akun resminya yaitu binofficial_ri (Instagram), binofficial_ri (Twitter), dan binofficial.ri (Facebook).
Langkah ini ditempuh guna melengkapi kebutuhan informasi masyarakat yang selama ini hanya bersumber dari website resmi BIN (www.bin.go.id).
“Di tengah dunia yang terus bergerak cepat, BIN menganggap perlu untuk memiliki akun media sosial. Adanya akun media sosial resmi BIN menjadi salah satu cara membumikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda”, tegas Deputi-VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto dalam siaran pers yang diterima Bisnis.
Hadirnya akun media sosial resmi BIN merupakan penjabaran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun dengan tetap menekankan pentingnya kerahasiaan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara.
“Media sosial merupakan ruang virtual yang banyak digemari oleh semua orang, tidak terkecuali generasi muda. Dengan adanya, Akun Medsos resmi BIN maka diharapkan akan mendekatkan BIN dengan kalangan milenial untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang positif”, tandasnya.
Selain sebagai sarana mensosialisasikan berbagai isu terkini, akun resmi media sosial ini juga diharapkan mampu mendekatkan BIN dengan masyarakat luas.
“Dengan adanya akun resmi ini, maka masyarakat diharapkan tidak lagi mempercayai akun-akun media sosial yang mengatasnamakan BIN”, terang Wawan.
BIN mengajak masyarakat untuk terus menggunakan media sosial secara cerdas dan bijak. Dalam hal ini, masyarakat diharapkan mampu mengunggah konten-konten positif sesuai nilai-nilai luhur Pancasila, ikut menangkal hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme. Warganet juga diimbau untuk tetap menjaga keamanan privasi akun dengan menggunakan media sosial secara bijak dan terukur guna menghindari ketergantungan yang rentan berdampak pada gangguan kesehatan mental .