Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekor Pulsa Internet, Mahasiswa IAIN Purwokerto Minta Diskon UKT 30 Persen

Mahasiswa IAIAN Pureokterto menuntut potongan 30 persen UKT (Uang Kuliah Tunggal), karena biaya pulsa internet membengkak dengan diberlakukannya kuliah online selama Pandemi Covid-19.
Mahasiswa IAIN Purwokerto yang tergabung dalam #AliansiAhmadYaniMenggugat saat menggelar aksi damai di depan Gedung Rektorat IAIN Purwokerto, Jalan Ahmad Yani, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (29/6/2020), untuk menuntut pengembalian UKT sebesar 30 persen. /Antara-Sumarwoto
Mahasiswa IAIN Purwokerto yang tergabung dalam #AliansiAhmadYaniMenggugat saat menggelar aksi damai di depan Gedung Rektorat IAIN Purwokerto, Jalan Ahmad Yani, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (29/6/2020), untuk menuntut pengembalian UKT sebesar 30 persen. /Antara-Sumarwoto

Bisnis.com, PURWOKERTO - Mahasiswa IAIAN Pureokterto menuntut potongan 30 persen UKT (Uang Kuliah Tunggal), karena biaya pulsa internet membengkak dengan diberlakukannya kuliah online selama Pandemi Covid-19.

Seratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto yang tergabung dalam #AliansiAhmadYaniMenggugat menggelar aksi damai untuk menuntut pengembalian uang kuliah tunggal (UKT) sebesar 30 persen.

Aksi tersebut digelar di depan Gedung Rektorat IAIN Purwokerto, Jalan Ahmad Yani, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Para mahasiswa membawa berbagai poster di antaranya bertuliskan "Kampus Sepi Birokrasi Party", "UKT Uang Kuliah Terseleksi", dan "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Mahasiswa".

Aksi damai yang menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 itu juga diisi dengan berbagai orasi yang disampaikan oleh perwakilan mahasiswa.

Muhammad Fajar, Koordinator Lapangan #AliansiAhmadYaniMenggugat, mengatakan tuntutan disampaikan mahasiswa karena pemotongan UKT sebesar 10 persen dirasakan sangat kurang.

"Itu karena dari semester kemarin, kami tidak mendapatkan subsidi dalam bentuk apa pun termasuk kuota (internet) yang digunakan untuk kuliah daring, sehingga dengan keputusan rektor bahwa untuk semester gasal ini (potongan) yang 10 persen itu jelas tidak cukup mengganti semua yang terjadi," kata mahasiswa Fakultas Syariah semester 6 itu, Senin (29/6/2020) seperti dilaporkan Antara.

Oleh karena potongan sebesar 10 persen itu masih kurang, katanya, mahasiswa menuntut adanya diskon atau pengembalian UKT sebesar 30 persen karena mahasiswa melaksanakan kuliah daring selama setengah semester sehingga tidak menikmati fasilitas yang diberikan di kampus seperti jaringan internet nirkabel (wifi).

Selain masalah UKT, lanjutnya, mahasiswa juga meresahkan pelaksanaan kuliah daring karena setiap dosen memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam penggunaan aplikasinya lantaran ada yang menggunakan Youtube, Zoom, WhatsApp, dan Telegram.

"Jadi, kami juga menuntut kurikulum perkuliahan daring dari rektorat. Jadi, silakan diatur oleh pihak rektorat," katanya.

Dalam hal ini, katanya, mahasiswa menuntut adanya penyeragaman aplikasi yang digunakan untuk kuliah daring agar tidak memberatkan mahasiswa terutama ketika tidak memiliki kuota internet.

Menurut dia, mahasiswa juga mempertanyakan kuota kuliah kerja nyata (KKN) yang selama ini dibatasi namun saat sekarang justru setiap mahasiswa yang mendaftar KKN dimasukkan semua.

"Tapi poin utama tuntutan kami adalah pemotongan UKT sebesar 30 persen untuk seluruh fakultas dan adanya keseragaman. Jadi, tidak ada persyaratan yang diharuskan bagi mahasiswa yang mengajukan pengurangan UKT karena pada dasarnya seluruh mahasiswa terdampak COVID-19," tegasnya.

Lebih lanjut, Fajar mengatakan #AliansiAhmadYaniMenggugat sedang melakukan negosiasi dengan Rektorat IAIN Purwokerto terkait dengan tuntutan pengembalian UKT sebesar 30 persen tersebut.

Menurut dia, mahasiswa tidak akan menuntut yang lainnya termasuk subsidi kuoata internet jika tuntutan pemotongan atau pengembalian UKT sebesar 30 persen itu terealisasi.

"Jadi, kami sangat mengusahakan diskon 30 persen ini bisa gol. Tapi kalau misalkan seperti kampus-kampus lain yang berbasis keagamaan seperti IAIN itu ada yang 20 persen. Kalau (hanya) 20 persen, kami akan negosiasikan lagi," katanya.




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper