Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggandeng Ditjen Imigrasi untuk mendalami status WNA asal Nigeria yang telah menganiaya anggota Polres Jakarta Barat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa 11 WNA asal Nigeria tersebut masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik setelah ditangkap karena menganiaya anggota Polres Metro Jakarta Barat.
Argo menjelaskan usai memeriksa seluruh WNA asal Nigeria tersebut, tim penyidik akan langsung melakukan gelar perkara dan tetapkan semua pelaku sebagai tersangka.
"Kita masih periksa semuanya dan akan lakukan gelar perkara, baru ditentukan statusnya," tuturnya, Senin (29/6/2020).
Polda Metro Jaya juga telah bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk mendalami status paspor para pelaku di Indonesia.
Selain itu, penyidik juga akan mendalami keterlibatan para pelaku dengan kasus yang tengah didalami oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga
"Mereka kan sedang melakukan penyidikan. Jadi akan kita dalami keterkaitan pelaku. Kami tetap komunikasi dengan imigrasi berkaitan keberadaan WNA asing ini," katanya.
Peristiwa pengeroyokan empat anggota Polres Jakarta Barat terjadi pada Sabtu (27/6/2020) di salah satu apartemen bilangan Cengkareng, Jakarta Barat. Pengeroyokan dilakukan oleh sembilan WNA Nigeria.
Kesembilan WNA Nigeria itu diduga mengeroyok karena menduga ada penggerebekan dari imigrasi. Kesembilan WNA Nigeria itu akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.