Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea menilai perlu diterbitkan peraturan pemerintah penggangti undang-undang (Perppu) agar masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Banyak orang Indonesia yg makai masker asal-asalan! Perlu Perppu yg memberikan sanksi pidana bagi orang yg tdk memakai masker! Jangan anggap remeh: sampai kapan kita hidup ketakutan corona!!??" ujarnya melalui akun Instagram @hotmanparisofficial pada Minggu (28/6/2020).
Ketidakdisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan diklaim oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai penyebab penambahan kasus positif di sejumlah daerah masih signifikan.
Pasalnya, penyebaran virus ini terjadi melalui droplet yang keluar saat orang yang terinfeksi bersin, batuk, dan berbicara.
"Orang yang terinfeksi tidak melakukan isolasi dengan baik, tidak melakukan upaya agar orang lain tidak tertular dengan memakai masker dengan benar," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, Sabtu (27/6/2020).
Dia pun mengimbau agar masyarakat yang terinfeksi atau mengalami gejala yang mengarah pada infeksi Covid-19 agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit dan melakukan isolasi mandiri atau bersedia untuk dirawat jika diperlukan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hari ini, Sabtu (17/6/2020), mencatat kasus baru positif Covid-19 yang disebabkan virus corona mencapai 1.385 orang, sehingga total pasien menjadi 52.812 orang di Indonesia.
"Kalau dilihat kasus ini sebarannya, peningkatan tertinggi hari ini ada di Jawa Timur," ujar Achmad Yurianto, kemarin.
Pada hari itu, jumlah pasien yang sembuh bertambah 576 orang, sehinga total menjadi 21.909 orang. Adapun jumlah pasien Covid-19 yang meninggal bertambah 37 orang, menjadi 2.720 orang.