Bisnis.com, JAKARTA - Badan Silaturrahmi Ulama Madura menolak rancangan undang undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Penolakan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Sekretaris Badan Silaturrahmi Ulama Madura (Basra) Nurudin A Rahman mengatakan para ulama di daerah tersebut telah sepakat untuk meminta RUU tersebut dibatalkan.
“Karena ini bola liar yang akan menerjang semua kehidupan di Indonesia, dan ini akhirnya akan menjadi kekacauan yang sangat besar," katanya melalui keterangan resmi Kemenko Polhukam, Minggu (28/6/2020).
Nurudin juga mengatakan bahwa pihaknya berharap Menkopolhukam bisa menjelaskan berbagai persoalan kepada ulama Madura.
Sementara itu, Mahfud MD mengakui protes secara kolektif terhadap RUU HIP pertama kali dilakukan oleh para habib dan ulama Madura, dan kemudian protes menjalar ke berbagai elemen masyarakat lainnya.
"Protes boleh saja, itu menjadi pedoman bagi pemerintah di dalam menilai situasi," ujarnya.
Mahfud menyambut baik berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan para ulama madura ini. Mahfud meminta para pimpinan Pondok Pesantren ikut serta menjaga keamanan dan kekondusifan negara dan bangsa.
Sebelumnya, RUU HIP merupakan usulan inisiatif DPR yang disampaikan kepada pemerintah. Atas usulan tersebut pemerintah memutuskan untuk menunda atau meminta penundaan DPR atas pembahasan RUU HIP.
Presiden Joko Widodo juga tidak mengirimkan Surat Presiden untuk pembahasan tersebut. Selain itu, pemerintah masih meyakini pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final sebab berdasarkan TAP MPR No I/2003 tidak ada ruang hukum untuk merubah atau mencabut TAP MPRS XXV Tahun 1966.