Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk menyelenggarakan secara terbatas ibadah haji 1441 Hijriah atau pada tahun ini.
Hanya warga negara Arab Saudi dan warga negara non-Arab yang sudah tinggal di negara tersebut yang diperbolehkan melakukan ibadah haji yang jatuh pada Juli tahun 2020.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahkan sudah menyusun sejumlah protokol kesehatan yang harus ditaati jemaah haji untuk mencegah penularan di masa pandemi Covid-19.
Sejumlah ulama di beberapa negara mendukung keputusan Arab Saudi untuk tetap membatasi jamaah yang akan melakukan ibadah haji tahun ini menyusul wabah Covid-19.
Organisasi-organisasi Islam juga menyambut positif keputusan tersebut. Ulama mulai dari Djibouti sampai Pakistan mendukung langkah ini.
Dalam pernyataan tertulis Dewan ulama Pakistan menyatakan mendukung keputusan Arab Saudi untuk tetap menjaga kesehatan dan keamanan para jamaah dengan membatasi jumlah jamaah haji pada tahun ini. Protocol kesehatan yang dijalankan dinilai sudah bijaksana.
Baca Juga
Di Mesir, Imam Besar al-Azhar Ahmed al-Tayeb mengatakan keputusan Arab Saudi untuk membatasi jumlah jamaah untuk melaksanakan ibadah haji sudah sesuai hukum Islam mengingat krisis kesehatan saat ini sangat luar biasa besarnya. Sedangkan Sekjen Organisasi Kerja sama Islam (OIC) Youssef bin Ahmed al-Othaimeen dalam pernyataan menegaskan organisasi yang dipimpinnya mendukung keputusan Arab Saudi soal pelaksanaan ibadah haji.
“Sekjen mengapresiasi perhatian penuh yang diberikan Kerajaan Arab Saudi terhadap kesehatan dan keamanan para jamaah,” demikian pernyataan al-Othaimeen, seperti dikutip dari english.alarabiya.net, dan dilansir Tempo, Rabu (24/6/2020).
Dukungan juga diberikan oleh Muhammad al-Issa, Kepala Liga Muslim Dunia organisasi yang bermarkas di Mekah. Al-Issa mengatakan keamanan jamaah selama pelaksanaan ibadah haji adalah sebuah prioritas dan pencegahan penyebaran virus corona yang diperkenalkan oleh Arab Saudi didukung para pemimpin umat Islam di dunia.
Haji adalah salah satu rukun Islam. Umat Islam dianjurkan melakukan ibadah haji minimal sekali seumur hidup. Pada 2019, ada 2,5 juta umat Islam dari seluruh dunia melaksanakan ibadah haji di Mekah dan Madinah.