Bisnis.com, JAKARTA - Polri dan TNI bakal mengawasi protokol kesehatan pada sejumlah tempat pariwisata yang akan dibuka dalam waktu dekat di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan bahwa Gugus Tugas Pecepatan Penanganan Covid-19 telah membolehkan semua kawasan pariwisata alam yang berada pada zona kuning dan hijau untuk buka kembali.
Pariwisata alam yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap di antaranya yaitu kawasan wisata bahari, kawasan konservasi air, kawasan wisata petualangan, kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam.
"Personel TNI-Polri akan ikut bantu Pemerintah dalam hal ini gugus tugas dalam mengatur dan mengedukasi masyarakat agar menghabiskan waktu liburan di tempat wisata tetap menerapkan standar protokol kesehatan," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Menurutnya, aparat keamanan akan membantu memberikan sosialisasi, edukasi dan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Kami, TNI-Polri akan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis kepada masyarakat. Kami tetap dalam kerangka bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberi izin kepada sektor pariwisata alam untuk dibuka kembali secara bertahap di tengah upaya adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi Covid-19.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan izin tersebut hanya diberikan kepada kawasan pariwisata alam yang berada di 270 kabupaten atau kota yang berada di zona hijau dan kuning.
“Kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap untuk melakukan aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat resiko Covid-19 yang paling ringan,” kata Doni saat memberi keterangan di BNPN, Jakarta, pada Senin (22/6/2020).