Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aksi Kelompok John Kei di Green Lake City, Polisi Tetapkan 30 Tersangka

Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Nana Sudjana mengemukakan setelah Kepolisian menangkap 25 orang dalam kasus tersebut di markas John Kei di Jalan Titian Indah Utama Nomor 10 Kota Bekasi, tim penyidik kembali mengembangkan perkara itu dan meringkus lima orang lagi di beberapa lokasi berbeda.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Nana Sudjana, Senin (22/6/2020), menjelaskan penangkapan kelompok John Kei dalam kasus pengeroyokan di cluster Australia, Green Lake City Cipondoh Kota Tangerang dan di Jalan Kresek Raya Duri Kosambi Jakarta Barat./Dok.Polda Metrio Jaya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Nana Sudjana, Senin (22/6/2020), menjelaskan penangkapan kelompok John Kei dalam kasus pengeroyokan di cluster Australia, Green Lake City Cipondoh Kota Tangerang dan di Jalan Kresek Raya Duri Kosambi Jakarta Barat./Dok.Polda Metrio Jaya

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 30 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukan oleh John Kei serta anak buahnya di dua lokasi berbeda pada Minggu (21/6/2020).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Nana Sudjana mengemukakan setelah Kepolisian menangkap 25 orang dalam kasus tersebut di markas John Kei di Jalan Titian Indah Utama Nomor 10 Kota Bekasi, tim penyidik kembali mengembangkan perkara itu dan meringkus lima orang lagi di beberapa lokasi berbeda.

"Jadi total ada 30 orang yang sudah diamankan atas dugaan melakukan aksi penganiayaan dan pembunuhan, pengrusakan dan UU darurat," tutur Nana, Senin (22/6/2020).

Dia menjelaskan bahwa 30 orang tersebut hingga kini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mendalami peran dari masing-masing tersangka dalam kasus penganiayaan dan kasus pengrusakan yang terjadi di cluster Australia, Green Lake City Cipondoh Kota Tangerang dan di Jalan Kresek Raya Duri Kosambi Jakarta Barat.

"Sampai saat ini masih diperiksa penyidik untuk mendalami peran masing-masing tersangka," kata Nana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper