Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selandia Baru Laporkan Dua Kasus Baru Covid-19

Kementerian Kesehatan Selandia Baru mengungkapkan dua orang yang baru-baru ini tiba dari Inggris dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.
Petugas kontruksi tengah menikmati kopi di sebuah kafe, di Selandia Baru/ Bloomberg
Petugas kontruksi tengah menikmati kopi di sebuah kafe, di Selandia Baru/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Setelah sekian lama 'menyandang' status bebas Covid-19, Selandia Baru melaporkan dua kasus baru penyakit virus Corona jenis baru tersebut pada Selasa (16/6/2020).

Melalui sebuah pernyataan, Kementerian Kesehatan Selandia Baru mengungkapkan dua orang yang baru-baru ini tiba dari Inggris dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.

Tanpa memberi penjelasan lebih lanjut, pihak kementerian menginformasikan bahwa kedua kasus itu terkait. Direktur Jenderal Kesehatan Ashley Bloomfield dijadwalkan untuk menyampaikan update tentangnya pada pukul 3 siang waktu setempat.

Selandia Baru terbebas dari virus Corona pada 8 Juni, ketika pasien terakhirnya dimumkan berhasil pulih. Pada hari yang sama, pemerintah mencabut penuh pembatasan sosial dan bisnis.

Negara ini diketahui mengupayakan strategi eliminasi yang eksplisit ketimbang sekadar berupaya menekan penularan virus dengan memberlakukan salah satu pembatasan paling ketat di dunia dan meminta semua orang untuk tinggal di rumah.

Pencapaian itu menjadikan negara kepulauan tersebut sebagai salah satu dari sedikit negara di dunia yang telah berhasil memberantas virus Corona.

Di sisi lain, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan pada saat itu bahwa hampir pasti akan ada kasus lebih lanjut mengingat masih adanya penyebaran virus di luar negeri.

Tapi, selama mereka datang dari luar negeri dan dengan cepat diidentifikasi dan diisolasi, maka pembatasan-pembatasan tidak perlu untuk diberlakukan kembali.

Perbatasan Selandia Baru ditutup, dengan hanya warga negara dan penduduk, dan beberapa pengecualian yang disetujui pemerintah, yang diizinkan masuk ke negara itu. Selain itu, setiap kedatangan harus menjalani karantina selama dua pekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper