Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengungkapkan angka kejahatan jalanan meningkat 38,45 persen pada minggu ke-24 dibandingkan pada minggu ke-23 tahun 2020 di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan meningkatnya angka kejahatan tersebut terjadi karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat di masa new normal.
Awi menjelaskan pada minggu ke-23, total jumlah kejahatan jalanan tercatat sebanyak 4.244 kasus. Angka tersebut naik 38,45 persen atau 1.632 kasus menjadi 5.876 kasus pada minggu ke-24 tahun 2020.
Baca Juga
"Jadi memang ada peningkatan 1.632 kasus atau 38,45 persen dari minggu 23 ke minggu 24 tahun 2020," tutur Awi, Selasa (16/6/2020).
Awi menjelaskan bahwa beberapa kasus kejahatan jalanan yang kerap terjadi di antaranya adalah kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor serta kasus pelecehan seksual dan penggelapan.
"Ini kasus yang masuk dalam kategori kejahatan konvensional," kata Awi.