Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan angka kejahatan jalanan meningkat dari Minggu ke-19 dan Minggu ke-20 sebesar 7,04 persen.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pada Minggu ke-19 tahun 2020 ini, ada sebanyak 3.481 kasus kejahatan jalanan, sedangkan pada Minggu ke-20 tahun ini ada 3.726 kasus kejahatan jalanan di seluruh Indonesia selama pandemi virus Corona atau Covid-19.
"Telah terjadi kenaikan sebesar 7,04 persen dari Minggu ke-19 dan Minggu ke-20 tahun ini," kata Ahmad, Senin (18/5/2020).
Baca Juga
Ahmad menjelaskan kasus kejahatan jalanan yang paling banyak terjadi selama pandemi Covid-19 adalah kasus pencurian dengan pemberatan, kasus begal dan penjambretan. Dia mengatakan kasus yang mengalami penurunan sebesar 57 persen adalah kasus kejahatan siber, penculikan dan narkotika.
"Dari data kenaikan tersebut terdapat catatan yaitu kejahatan jalanan, kejahatan siber, penculikan dan narkotika mengalami angka penurunan yang cukup signifikan yaitu antara 1-57 persen," ungkapnya.