Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Amankan Penjual Surat Sehat Bebas Covid-19 di Tokopedia

Polri menangkap tujuh orang tersangka yang telah melakukan tindak pidana jual-beli surat sehat bebas Covid-19 baik melalui marketplace Tokopedia maupun secara offline.
Surat bebas Covid-19 yang diperjualbelikan melalui marketplace Tokopedia/Solopos-Istimewa.jpg
Surat bebas Covid-19 yang diperjualbelikan melalui marketplace Tokopedia/Solopos-Istimewa.jpg

Bisnis.com, JAKARTA - Polri menangkap tujuh orang tersangka yang telah melakukan tindak pidana jual-beli surat sehat bebas Covid-19 baik melalui marketplace Tokopedia maupun secara offline.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengemukakan seluruh tersangka terbagi menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama yaitu tersangka yang melakukan jual beli secara online di Platform Tokopedia dengan inisial FMN,35, PB,20, dan SW, 30.

Kelompok kedua adalah empat tersangka lain yang memperjualbelikan surat tersebut secara offline yaitu WD, 48, IA, 35, RM, 25, dan PEA, 31.

"Ketujuh tersangka ini sudah diamankan karena telah menjual surat keterangan palsu baik secara manual maupun melalui e-commerce Tokopedia," tutur Ahmad, Jumat (15/5/2020).

Ahmad menjelaskan bahwa ketujuh tersangka tersebut telah ditangkap di wilayah Bali pada Kamis 14 Mei 2020 pukul 20.00 WIB. Para tersangka, kata Ahmad, menjual surat palsu tersebut mulai dari Rp100.000 sampai Rp300.000.

Surat tersebut digunakan untuk mengakali petugas agar masyarakat diperbolehkan pulang kampung di Hari Raya Idulfitri 1441 H.

"Para tersangka sudah kami tangkap pada hari yang sama di rumah masing-masing," katanya.

Dari tangan para tersangka, Ahmad mengatakan bahwa Kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya lima lembar surat keterangan dokter dengan data lengkap, uang tunai Rp200.000, 5 blanko surat, ponsel hingga komputer.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 268 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper