Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Riau Irjen Polisi Agung Setya Imam Effendi memerintahkan seluruh personilnya untuk melakukan tes urin kepada setiap pelaku tindak pidana umum atau kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Riau.
Agung berpandangan letak geografi wilayah Riau yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura banyak dimanfaatkan oleh bandar narkotika untuk memasukkan barang haram tersebut ke wilayah Riau melalui pelabuhan tikus.
Jika tersangka kasus tindak pidana umum terbukti memakai narkotika saat dites urin, maka tersangka bisa dijerat dengan pasal berlapis.
"Saya sudah perintahkan setiap pelaku kejahatan di Provinsi Riau harus tes narkoba," kata Agung, Selasa (16/6/2020).
Agung menjelaskan ada beberapa kasus kejahatan jalanan seperti jambret dan begal yang pelakunya melakukan aksi kejahatan untuk membeli narkotika jenis sabu maupun ekstasi.
"Ada pelaku jambret yang mengakui dia melakukan aksi jambret itu karena ingin beli narkoba," katanya.
Baca Juga
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau untuk melaporkan setiap ada kelompok maupun warga yang diduga menggunakan narkotika atau bisa menghubungi langsung ke nomor 0811-7752-3131 agar Kepolisian bisa bertindak cepat untuk menangkap pelaku.
"Selama ini kami berhasil mengungkap kasus narkoba, karena adanya informasi dari masyarakat setempat," ujarnya.