Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Terpopuler Nasional, Pelaku Penusukan Wiranto Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara dan Komentar KSP Soal Bintang Emon Diserang Buzzer

Pelaku penusukan Wiranto yang dituntut hukuman 16 tahun penjara menjadi berita terpopuler di kanal Nasional Bisnis.com pada Selasa (16/6/2020).
Foto Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan kepada wartawan - Bisnis.com/Lalu Rahadian
Foto Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan kepada wartawan - Bisnis.com/Lalu Rahadian

1. Pelaku Penusukan Wiranto Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara


Persidangan atas terdakwa penusukan terhadap mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto telah masuk dalam tahap penuntutan.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan tuntutan dibacakan pada Kamis, 11 Juni 2020 lalu. Ketiga terdakwa dituntut dengan hukuman penjara.

Baca berita lengkapnya di sini.

2. Bintang Emon Diserang Buzzer, KSP: Tak Ada Kaitan dengan Pemerintah


Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden atau KSP Donny Gahral Adian menyatakan bahwa penyerangan Bintang Emon di dunia maya oleh para buzzer tidak ada korelasi dengan pemerintah.

Dia pun menegaskan bahwa dalam hal ini pemerintah menghormati hak untuk berpendapat di ruang publik.

Baca berita lengkapnya di sini.

3. Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP dengan DPR


Pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dengan DPR. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"RUU tersebut adalah usul inisiatif DPR yang disampaikan kepada pemerintah dan sesudah presiden berbicara dengan banyak kalangan dan mempelajari isinya, maka pemerintah memutuskan untuk menunda atau meminta penundaan kepada DPR atas pembahasan RUU HIP," kata Mahfud saat bersama Menkumham Yasonna Laoly di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Baca berita lengkapnya di sini.

4. Mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin Bebas dari Sukamiskin


Terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet Hambalang M. Nazaruddin bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin usai menjalani cuti menjelang bebas (CMB).

Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.

Baca berita lengkapnya di sini.

5. Apakah Covid-19 Benar-Benar Ada? Ini Kata Dokter Reisa


Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sering mendapat beragam pertanyaan terkait wabah yang terjadi.

Dari berbagai pertanyaan yang muncul, ada yang mempertanyakan apakah virus Corona penyebab Covid-19 benar-benar ada.

Baca berita lengkapnya di sini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ahmad Rifai
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper