Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Hibah Pilkada 2020, KPU: Masih Dibahas dengan Pemerintah dan DPR

Pandemi Covid-19 juga membuat KPU mengusulkan opsi penambahan anggaran untuk kelengkapan alat pelindung diri dan tambahan logistik TPS.
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mendapatkan titik terang terkait pencairan dana hibah Pilkada 2020. Penyelenggara pemilihan masih akan membahas perihal dana tersebut dengan pemerintah dan DPR.

Komisioner KPU Ilham Saputra enggan menjabarkan terkait pencairan dana hibah tersebut. Dia menyebut masih ada pertemuan yang akan dilakukan KPU dengan pemerintah dan DPR pada Kamis nanti.

“Kita akan bahas selanjutnya. Kita tunggu pembahasan lusa ya,” katanya kepada Bisnis, Selasa (9/6/2020).

Ketika ditanya daerah mana saja yang telah menerima dana hibah, Ilham tetap mengacu pada pembahasan Kamis (11/6/2020) nanti.

Adapun pemerintah daerah dan KPUD telah menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sejak awal tahun. Total dana tersebut mencapai Rp9,9 Triliun dari 270 daerah yang menggelar Pilkada.

Sementara itu, munculnya pandemi Covid-19 membuat KPU mengusulkan sejumlah opsi penambahan anggaran untuk kelengkapan alat pelindung diri dan tambahan logistik TPS bagi petugas pemilihan di lapangan.

Penambahan anggaran tersebut terbagi atas 3 opsi. Pertama, seluruh kebutuhan penanganan Corona terpenuhi dengan maksimal mencapai Rp3,1 Triliun.

Opsi kedua, Rp2,6 Triliun dengan rasionalisasi sesuai kebutuhan dan opsi ketiga yaitu penambahan Rp1,3 Triliun sesuai dengan rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meminta pemerintah daerah segera mencairkan Naskah Perjanjian HIbah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 9 Desember 2020.

Dia meminta agar Pemda mencairkan dana tersebut sebelum tanggal 15 Juni. Pasalnya KPU memulai kembali tahapan pemilihan pada tanggal tersebut.

“Kami melihat realisasi anggaran dari tiap-tiap daerah sudah merealisasi sebanyak 42 persen, tinggal 57 persen, kabupaten/kota sudah merealisasi sebanyk 41,68 persen sehingga rata-rata sudah 41 persen yang terealisasi, masih kurang 50-an persen yang belum terealisasi,” katanya Senin (8/6/2020).

Tito juga meminta agar anggaran penyelenggaraan Pemilu tidak ikut dipotong berkenaan dengan realisasi anggaran kementerian lembaga karena urgensi untuk mensukseskan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper