Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

New Normal, Begini Tahapan Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19

Menuju masyarakat produktif dan aman dari penularan Covid-19 diperlukan lima tahapan yang saling berkaitan satu sama lain.
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta./Antara
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menuju masyarakat produktif dan aman dari penularan Covid-19 diperlukan lima tahapan yang saling berkaitan satu sama lain.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa tahap pertama dari proses tersebut adalah tahap prakondisi.

"Pada tahapan awal ini yang harus dilakukan oleh setiap daerah adalah melakukan koneksi dengan memberikan informasi yang holistik, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat terkait pencegahan dan penanganan covid 19. Caranya adalah melalui komunikasi dan sosialisasi publik yang efektif," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (8/6/2020).

Tahap kedua adalah tahap penentuan rentang waktu dimulainya aktivasi sosial ekonominya suatu daerah. Aktivasi tersebut didasarkan pada data epidemiologi, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan, dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.

Kemudian tahap ketiga adalah tahap proritas. Pada tahapan ini dilakukan pemilihan daerah atau sektor yang dapat dipulihkan kegiatan sosial ekonominya secara bertahap melalui sebuah simulasi.

Tahap keempat adalah tahap koordinasi pusat dan daerah. "Tahap ini penting karena terjadi konsultasi timbal balik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sinergis dalam pengambilan keputusan," kata Wiku.

Sementara itu, tahap kelima adalah tahap monitoring dan evaluasi yakni pengawasan pengendalian serta evaluasi atas pelaksanaan dari pemulihan aktivitas ekonomi.

Lebih lanjut, setelah dilakukan pengawasan dan evaluasi, terjadi perubahan data daerah zona hijau yakni dari 102 kabupaten/kota menjadi 92 kabupaten/kota per 7 Juni 2020.

Ke depannya, penyampaian hasil monitoring dan evaluasi resiko daerah akan secara berkala disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penangnan Covid-19 setiap Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper