Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi mengatakan bahwa aspek pencegahan Covid-19 di desa tergolong tinggi, bahkan kasus pasien dalam pengawasan dan positif Covid-19 di seluruh desa jauh lebih rendah daripada nasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Anwar Sanusi mengatakan bahwa pemeritah telah menyiapkan alokasi dana untuk penanganan Covid-19 dari penggunaan dana desa. Besaran alokasi dana untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp2,89 triliun per 5 Juni 2020.
Selain alokasi dana, desa-desa juga diminta agar tanggap menangani Covid-19 terutama dari aspek kesehatan. Desa-desa melakukan sosialisasi, penyediaan tempat cuci rangan di tempat publik, penyemprotan disinfektan, maupun pendirian tempat isolasi.
Dari data yang dia paparkan, jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP) di desa mencapai 186.219 kasus atau lebih tinggi dari jumlah nasional yang sebanyak 49.320 kasus.
Tingginya jumlah ODP, lanjutnya, dikarenakan setiap pemudik/pendatang digolongkan sebagai ODP.
Sementara itu, jumlah PDP dan positif Covid-19 di desa terpantau lebih rendah dari data nasional yakni masing-masing sebanyak 2.594 kasus dan 629 kasus. Jumlah secara nasional untuk PDP dan positif Covid-19 adalah masing-masing 13.592 kasus dan 29.521 kasus.
Baca Juga
"Kita atur protokol ketat bagi pemudik ketika kembali ke desa, termasuk desa-desa kita dorong siapkan ruang isolasi komunal yang bisa digunakan tiap masyarakat kalau bawa carrier tidak menyebar ke keluarga ketika pulang kampung atau mudik," katanya, Minggu (6/7/2020).
Menurutnya, dalam memasuki era new normal, desa-desa juga harus melakukan kegiatan dengan sejumlah penyesuaian, seperti melakukan program padat karya dengan tetap menjaga jarak maupun menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Penguatan kapasitas dan adaptasi pada era normal baru yang diterapkan di desa yakni sistem kerja birokrasi dan pemerintahan desa yang mengoptimalkan penggunaan teknologi.
Saat ini, pihaknya, berupaya agar menyusun serangkaian langkah-langkah agar lembaga pendidikan agama seperti pesantren tetap eksis di tengah era kenormalan baru. Nantinya, new normal di desa akan bertumpu pada kearifan lokal, ditetapkan dalam musyawarah desa, hingga ditetapkan dalam peraturan desa sebagai landasan norma baru desa.
"Kita dorong desa tanggap Covid, artinya, kegiatan-kegiatan tetap harus dilakukan untuk merespons pandemi Covid," katanya.