Bisnis.com, JAKARTA - Malam ini, Jum'at 29 Mei 2020, adalah hari terakhir pendaftaran sensus penduduk online 2020.
Adapun pendataan dilakukan selama tiga bulan sejak 15 Februari 2020 lalu. Pwndaraan secara online dilakukan untuk menghindari penularan virus corona yang tengah menjadi pandemi.
Proses pengisian sensus ini sebenarnya juga tidak sulit dan bisa diisi oleh siapapun dari anggota keluarga yang ada dalam kartu keluarga tercatat.
Dokumen yang dibutuhkan pun hanya berupa karru keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) salahsatu dari anggota keluarga.
Selanjutnya, Anda tinggal mengisi daftar pertanyaan berupa data anggota keluarga satu persatu dengan lengkap sesuai dengan kolom yang tersedia.
Jika semua data sudah terisi, Anda akan diminta untuk mengirim data tersebut ke server, atau menyimpannya sementara.
Jika sudah terkirim, maka akan ada bukti pengisian sensus penduduk yang sudah Anda isi dan bisa diunduh untuk Anda simpan.
Bukti data tersebut, berupa dokumen 1 lembar sebagai bukti pengisian kuisioner sensus penduduk 2020.
Dalam dokumen tersebut, akan tercatat jumlah anggota keluarga yang tercatat dalam kartu keluarga dengan status sudah terupdate.
Meski sudah mengirim data tersebur, Anda masih diperbolehkan melakukan perubahan jika ada kesalahan saat memasukkan data. Juga dengan cara online.
Dalam bukti itu juga dilampirkan keterangan jika bagi semua penduduk harap melaporkan pada RT setempat jika ada perubahan anggota keluarga semisal kematian atau kelahiran paling lambat September 2020.
Berikut contoh bukti dokumen selesai mengisi sensus penduduk