Bisnis.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memutar balik sebanyak 9.000 kendaraan di 146 pos penyekatan mulai dari pos Jawa Timur hingga Lampung pada H+2 Hari Raya Idulfitri.
Baca Juga
Kakorlantas Polri, Irjen Polisi Istiono mengatakan dirinya juga telah memantau langsung situasi arus lalu lintas mulai dari wilayah DKI Jakarta hingga Pejagan dan hasilnya kendaraan pribadi sudah mulai sepi. Selain itu, sudah tidak ada lagi antrian pada setiap pos pengamanan.
"Dari Jakarta sampai Pejagan, kondisi jalur A dan B terpantau sepi, di titik KM 47 dan KM 70 sampai Pejagan tidak ada antrian kendaraan, termasuk saya monitor di Kalikangkung juga tidak ada antrian," ujar Istiono dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Untuk sanksi berupa putar balik, dia menyatakan telah dilakukan terhadap 9.000 kendaraan pada 146 pos penyekatan mulai dari wilayah Jawa Timur hingga wilayah Lampung.
"Saya sampaikan juga pantauan dua hari arus balik ini sudah 9.000 kendaraan kita putar balik dari 146 pos penyekatan dari Jatim hingga Lampung," kata Istiono.
Dia menjelaskan bahwa seluruh masyarakat DKI Jakarta tidak akan diberikan izin untuk melewati pos pemantauan jika tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari Pemerintah DKI Jakarta.
"Pengecekan SIKM itu sudah menjadi standar pengecekan di setiap pos penyekatan, petugas juga sudah menggunakan APD, memeriksa kendaraan dan memeriksa suhu tubuh penumpang," jelasnya.