Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagi, Seorang Awak Kapal Ikan China Asal Indonesia Meninggal Dunia

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri pada Sabtu (23/5/2020) kedua ABK berinisial ES dan Ha tersebut berasal dari kapal ikan milik Xianggang Xinhai Shipping Co. Ltd.
Ilustrasi: Warga Negara Indonesia yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/5/2020). Sebanyak 14 WNI ABK yang diduga mengalami eksploitasi di kapal berbendera China tersebut tiba di Indonesia dan akan menjalani karantina kesehatan di asrama milik Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hasnugara
Ilustrasi: Warga Negara Indonesia yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/5/2020). Sebanyak 14 WNI ABK yang diduga mengalami eksploitasi di kapal berbendera China tersebut tiba di Indonesia dan akan menjalani karantina kesehatan di asrama milik Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hasnugara

Bisnis.com, JAKARTA — Kisah pilu warga negara Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China kembali terulang.

Dua anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di sebuah kapal ikan milik perusahaan China ditelantarkan dalam kondisi kritis. Bahkan, salah satu di antaranya meninggal dunia di Pakistan, pada Jumat (22/05/2020).

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri pada Sabtu (23/5/2020) kedua ABK berinisial ES dan Ha tersebut berasal dari kapal ikan milik Xianggang Xinhai Shipping Co. Ltd.

Ha mengalami sakit hernia dan ES mengalami kecelakaan kerja, mereka dipindahkan ke kapal Chad 3 milik perusahaan Pakistan di sekitar perairan Somalia.

Saat tiba di Pelabuhan Karachi Pakistan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia Karachi telah menghubungi kedua awak kapal WNI tersebut.

"Dokter telah memeriksa kondisi keduanya di atas kapal, sementara KJRI berkoordinasi dengan otoritas setempat agar keduanya dapat turun ke darat melalui mekanisme visa on arrival mengingat Pakistan saat ini masih dalam status lockdown," tulis Kemenlu.

Pada Jumat (22/5/2020), kondisi ES mengkhawatirkan dan pejabat fungsi konsuler KJRI Karachi berkoordinasi dengan otoritas setempat segera menjemput dan membawa yang bersankutan ke rumah sakit setempat. Namun, pada 22 Mei 2020 sekitar pukul 22.00 waktu setempat, ES dinyatakan meninggal dunia di RS Zaenuddin Karachi.

Kemenlu RI langsung menghubungi keluarga ES di Indonesia dan menyampaikan belasungkawa serta penjelasaan dan rencana lanjut sehubungan  proses pemulangan jenazah. 

Ha dan ES diberangkatkan oleh PT MTB yang dua pimpinannya telah ditetapkan Polda Jateng sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang yang menimpa almarhum H yang jenazahnya dilarung di perairan Somalia. PT MTB tidak memiliki izin penempatan awak kapal baik dari Kemenhub maupun Kemenaker.

Kemenlu, KJRI Karachi, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Polri dan kementerian/lembaga terkait akan menangani pemulangan jenazah ES sesuai permintaan keluarga, pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan almarhum dan penyelidikan lebih lanjut kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper