Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terjadi Lagi, Kisah Pilu Awak Kapal Ikan Warga Negara Indonesia!

Puncak dari tekanan yang mereka terima, pada 7 April 2020, akhirnya enam AKP Indonesia melakukan perlawanan ketika kapal melintas di perairan dekat Pulau Sabang di Aceh.
Ilustrasi: Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/5/2020). Sebanyak 14 WNI ABK yang diduga mengalami eksploitasi di kapal berbendera China tersebut tiba di Indonesia dan akan menjalani karantina kesehatan di asrama milik Kementerian Sosial./ANTARA FOTO-Hasnugara
Ilustrasi: Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/5/2020). Sebanyak 14 WNI ABK yang diduga mengalami eksploitasi di kapal berbendera China tersebut tiba di Indonesia dan akan menjalani karantina kesehatan di asrama milik Kementerian Sosial./ANTARA FOTO-Hasnugara

Bisnis.com, JAKARTA — Derita awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China kembali terungkap.

Terdapat dua orang awak kapal perikanan (AKP) asal Indonesia telantar di negara Pakistan dan dua orang AKP Indonesia hilang karena melompat dari kapal ikan berbendera China ketika melintasi perairan Aceh.

Hal ini diketahui berdasarkan laporan yang diterima oleh Fisher Centre Bitung dan Fisher Centre Tegal pada 21 Mei 2020. Ironisnya keempat korban tersebut diberangkatkan oleh satu manning agent yang sama yaitu PT MTB.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa kedua kejadian ini memberi peringatan kepada bangsa Indonesia bahwa praktik kerja paksa dan perbudakan masih ada dan memakan korban AKP asal Indonesia di kapal asing.

“Berdasarkan screnning awal yang dilakukan oleh pengelola Fisher Centre Bitung dan Tegal diindikasikan adanya praktik kerja paksa dan perdagangan orang yang dialami oleh AKP Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China” katanya melalui siaran pers, Jumat, (22/5).

Sejak 17 Mei 2020, Komisaris dan Direktur PT MTB tengah menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah atas kasus kematian dan pelarungan AKP asal Indonesia yang juga bekerja di kapal berbendera China Lu Qing Yuan Yu 623. 

Indikasi tersebut berdasarkan pengaduan korban atas nama Hamdani yang tidak menerima gaji setelah 4 bulan (2 November 2019—19 Maret 2020) bekerja di kapal ikan berbendera China yaitu MV Jin Sheng.

Dalam perjanjian kontrak, gaji bekerja di kapal MV Jin Sheng sebesar US$300/bulan sehingga pihak kapal atau manning agent menunggak pembayaran gaji sebesar US$12.000.

Adapun, karena mengalami sakit, Eko Suryanto dan temannya Hamdani dipindahkan ke kapal kecil berbendera Pakistan bernama Herari. Namun, sejak Maret 2020 atau sudah terhitung 2 bulan ini, Hamdan dan Eko telantar di Pelabuhan Karachi, Pakistan tanpa ada upaya pemulangan atau bantuan yang diberikan oleh PT MTB. 

Sementara itu, berdasarkan pengaduan keluarga korban atas nama Adithya Sebastian yang juga bekerja di kapal ikan berbendera China yaitu Fu Yuan Yu 1218, dirinya sering kali mengalami kekerasan fisik di kapal dan hanya diberikan air laut yang telah disaring terlebih dahulu untuk minum.

Abdi melanjutkan bahwa Adithya dan lima rekannya akhirnya terlibat konflik perkelahian dengan 11 orang ABK berkebangsaan China. Puncak dari tekanan yang mereka terima, pada 7 April 2020, akhirnya enam AKP Indonesia melakukan perlawanan ketika kapal melintas di perairan dekat Pulau Sabang di Aceh.

“Akibat perkelahian tersebut, enam orang AKP asal Indonesia melompat ke laut dan nahasnya sampai saat ini nasib Adithya Sebastian dan Sugiyana Ramdhan belum ditemukan keberadaannya” ungkapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan pengaduan korban dan keluarga korban, mereka berasal satu manning agent yang sama yaitu PT MTB.

Namun, keberadaan dan operasional PT MTB terindikasi ilegal karena tidak memiliki Surat Izin Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dan Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SP3MI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. 

Atas kedua kasus ini, Badan Reserse Kriminal Polri perlu melakukan pengusutan secara tuntas dan mengambil alih kasus PT MTB sebagai agen pengirim yang saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Hal ini mengingat saat ini ada tiga pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT MTB dan mitra kerjanya terhadap AKP Indonesia yang dipekerjakan pada kapal ikan berbendera China.

“Saat ini korban makin banyak dan berasal berbagai wilayah Indonesia sehingga kami mendorong agar Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus ini dan melakukan  pengusutan secara tuntas kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian praktik kerja paksa dan perdagangan orang yang dialami AKP Indonesia yang bekerja di kapal-kapal China tersebut” ujar Abdi.

Sementara itu, Koordinator Program dan Advokasi DFW-Indonesia untuk SAFE Seas Project, Muhamad Arifuddin, atas kejadian ini, pihaknya meminta supaya Kementerian Luar Negeri RI untuk mengupayakan kepulangan dua AKP Indonesia yaitu Hamdan dan Eko Suryanto yang saat ini berada di Pakistan karena ditelantarkan oleh pemilik kapal MV Jin Sheng dan manning agent.

“Saat ini kondisi Eko Suryanto sedang sakit dan gejala lumpuh sehingga perlu segera dievakuasi dari Pakistan dan diberikan tindakan medis” katanya.

Arifuddin juga meminta agar Kemenlu mengoordinasikan upaya pencarian korban atas nama Adithya Sebastian dan Sugiyana Ramdhan yang sejak 7 April 2020 belum diketahui keberadaanya.

“Pemerintah perlu meminta keterangan dan pertanggungjawaban PT MTB atas hilangnya Adithya Sebastian dan Sugiyana Ramdhan, serta melakukan mediasi penyelesaian tunggakan gaji dan pengobatan kepada Hamdan dan Eko Suryanto!”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper